Juli 2016, NTP Jatim Turun 0,03 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Juli 2016 turun 0,03 persen dari 104,59 menjadi 104,56. Penurunan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang diterima petani (It).
“Jika dilihat dan dibandingkan pada bulan Juni lalu, NTP bulan Juli ini telah mengalami sedikit penurunan. Salah satunya sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor
Tanaman Pangan sebesar 1,11 persen dari 102,48 menjadi 101,34,” kata Kepala BPS Jatim, Teguh Pramono.
Dijelaskannya, ada kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Hortikultura sebesar 1,16 persen dari 103,54 menjadi 104,73 diikuti sub sektor Peternakan sebesar 0,33 persen dari 110,04 menjadi 110,40, sub sektor Perikanan sebesar 0,18 persen dari 106,64 menjadi 106,83 dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 99,82 menjadi 99,93.
Ia juga mengatakan, kalau indeks harga yang diterima petani naik 0,65 persen dibanding bulan Juni 2016 yaitu dari 131,18 menjadi
132,04. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor Hortikultura mengalami kenaikan terbesar yaitu 1,93 persen, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,07 persen, sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,82 persen, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,72 persen. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sub sektor Tanaman Pangan Sebesar 0,26.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Juli 2016 adalah apel, sapi potong, bawang merah, buah mangga, nilam, lele, cabai rawit, tebu,ikan cakalang, dan ikan tenggiri.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah jagung. ikan nila, jeruk, tomat, cengkeh, kol/kubis, telur ayam ras, pepaya, wortel, dan gabah.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen dari 125,43 pada bulan Juni 2016 menjadi 126,29 pada bulan Juli 2016. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 1,03 persen, dan kenaikan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,03 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, bawang merah, tomat sayur, daging ayam ras, es batu, bawang putih, cabai merah, gula pasir, beras, dan kentang.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani Juli 2016 adalah petelur layer, telur ayam ras, bibit ayam ras pedaging, benih lele, bekatul, jagung pipilan, terung, broiler starter, bibit bebek/itik, dan tali/tambang.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juli 2016, tiga Provinsi mengalami kenaikan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,71 persen, diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,29 dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,24 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,21persen, dan Provinsi Jatim sebesar 0,03 persen. [rac]

Tags: