Juli Mendatang, Dewan Siap Tuntaskan 3 Ranperda

Heri Romadlon

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Rancangan tiga (3) Peraturan Daerah usulan Pemerintah Kabupaten Blitar kepada DPRD Kabupaten Blitar ditargetkan tuntas pada bulan Juli mendatang.
Ketiga Ranperda tersebut yang diusulkan Pemkab Blitar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah dan Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadlon mengatakan, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 3 usulan Ranperda dari Eksekutif, dimana Pansus yang terdiri dari pansus 4, 5 dan 6 ini diberi waktu hingga 13 Juli 2018 untuk menyelesaikannya.
“Sehingga Pansus harus bekerja secara marathon agar target penyelesaian 3 Ranperda ini bisa tercapai,” kata Heri Romadlon.
Lanjut Heri, untuk keanggotaanya seperti Pansus 4 berjumlah 16 anggota, sedangkan pansus 5 dan 6 berjumlah 15 anggota dimana dengan adanya pembagian keanggotaanya ini semua pembahasan Ranperda bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Kami berharap semua anggota Pansus bisa membagi dan melaksanakan tugasnya untuk menyelsaikan tugas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bahkan dikatakan Heri, pihaknya menargetkan waktu penyelesaian 3 Ranperda tersebut benar-benar tuntas sesuai dengan jadwal 13 Juli mendatang, dimana pihaknya akan selalu memantau perkembangan setiap pembahasan serta siap berkoordinasi dan memberikan fasilitasi kepada Pemkab Blitar untuk materi yang diperlukan dalam pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
“Kamia akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Blitar untuk mempercepat pembahasan ini bisa selesai seuai dengan target,” imbuhnya.
Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM sangat berharap penyelesaian ketiga Ranperda tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada pertengahan bulan Juli mendatang, bahkan pihaknya juga telah mendatapkan dukungan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
“Pengajuan tiga Ranperda ini telah mendapatkan tanggapan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar dan mayoritas mengatakan mendukung dengan adanya tiga Ranperda ini,” kata Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM.
Bahkan pihaknya juga berharap kedepannya untuk proses pembentukan Perda ini bisa benar-benar selesai pada bulan Juli mendatang agar secepatnya bisa diterapkan di OPD terkait.
“Perda ini diajukan untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintahan kedepannya, sehingga kami berharap segera tuntas pembahasannya dan bisa segera kami terapkan,” pungkasnya. [htn]

Tags: