Juli, NTN Jatim Naik 1,79 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim Juli 2014 mengalami peningkatan sebesar 1,79 persen, yaitu dari 106,81 pada Juni 2014 menjadi 108,72 pada Juli 2014. Setidaknya, terhitung mulai April 2014 hingga Juni 2014, kesejahteraan nelayan perlahan mulai meningkat.
Kepala BPS Jatim, Sairi Hasbullah mengatakan, peningkatan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami peningkatan sebesar 2,23 persen, sementara indeks harga yang dibayar nelayan hanya meningkat sebesar 0,43 persen.
Perkembangan NTN bulan Juli 2014 terhadap bulan Desember 2013 (kumulatif Juli 2014) mengalami peningkatan sebesar 6,07 persen. Sementara perkembangan NTN bulan Juli 2014 terhadap bulan Juli 2013 (year-on-year) mengalami peningkatan sebesar 3,67 persen.
Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami peningkatan sebesar 9,14 persen sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan hanya meningkat sebesar 5,28 persen.
Indeks Harga yang Diterima Nelayan (It)
Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Juli 2014 dibanding bulan Juni 2014 mengalami peningkatan sebesar 2,23 persen dari 119,92 menjadi 122,59. Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Juli 2014 terhadap Desember 2013 (kumulatif Juli 2014) mengalami kenaikan sebesar 9,69 persen.  Sementara perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Juli 2014 terhadap Juli 2013 (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 9,14 persen.
“Sepuluh komoditas utama yang mengalami peningkatan indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan lemuru, ikan teri, rajungan, cumi-cumi, ikan tenggiri, ikan cakalang, ikan layur, ikan kurisi, ikan kapasan, dan udang,” katanya, Minggu (10/8).
Ditambahkan Sairi, ada sembilan komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan kuniran, ikan swanggi, ikan bawal, ikan kuwe/bebara, ikan tongkol, ikan peperek, ikan tuna, ikan gerot-gerot, dan ikan japuh.
Indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Juli 2014 dibanding bulan Juni 2014 mengalami peningkatan sebesar 0,43 persen dari 112,27 menjadi 112,76. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga sebesar 0,52 persen dan indeks harga biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,32 persen.
Perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Juli 2014 terhadap Desember 2013 (kumulatif Juli 2014) mengalami kenaikan sebesar 3,41 persen. Sementara perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Juli 2014 terhadap Juli 2013 (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 5,28 persen.
Indeks harga konsumsi rumah tangga bulan Juli 2014 dibanding bulan Juni 2014 mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen dari 116,86 menjadi 117,47. Peningkatan ini disebabkan karena terjadi peningkatan indeks harga pada seluruh kelompok komoditas indeks harga konsumsi rumah tangga. Dari 7 kelompok komoditas yang ada, sandang mengalami peningkatan tertinggi yaitu sebesar 2,27 persen.
Indeks harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) bulan Juli 2014 dibanding bulan Juni 2014 mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen dari 107,11 menjadi 107,45. Peningkatan tersebut juga disebabkan karena terjadi peningkatan indeks harga pada seluruh kelompok komoditas indeks harga BPPBM. Dari 4 kelompok komoditas yang ada, upah buruh mengalami peningkatan tertinggi yaitu sebesar 1,59 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan adalah upah membersihkan kapal, biaya listrik PLN gol. 1, ikan cakalang, kacang panjang, beras, ikan tongkol, umpan, es batu, uang bayaran sekolah SD, dan mie bakso.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar nelayan adalah cabai rawit, tomat sayur, bawang putih, bawang merah, jeruk, tempe kedelai, cabai merah, genteng biasa, cabai hijau, dan ikan pindang tongkol.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juli 2014, lima provinsi mengalami peningkatan NTN dan satu provinsi mengalami penurunan NTN. Peningkatan terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,45 persen diikuti Provinsi Jawa Barat 2,19 persen, Provinsi Jatim 1,79 persen, Provinsi D.I. Yogyakarta 1,58 persen, dan Provinsi Jawa Tengah 0,76 persen. Sementara Provinsi D.K.I Jakarta mengalami penurunan NTN yaitu sebesar 0,60 persen.
Jika melihat angka hasil penghitungan NTN di masing-masing provinsi pada bulan Juli 2014, NTN tertinggi terjadi di Provinsi Banten sebesar 115,78 sedangkan terendah di Provinsi D.K.I. Jakarta sebesar 106,16. [rac]

Rate this article!
Tags: