JumLah DP4 di Kabupaten Malang Berkurang 150 Ribu Pemilih

Ketua KPU Kab Malang Santoko

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan jika Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018 telah berkurang sampai 150 ribu jiwa.
Padahal, kata Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, Rabu (17/1), kepada wartawan, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015, DP4 mencapai 2,050 juta pemilih. Sehingga untuk DP4 pada Pilgub 2018 ini, jumlah pemilih dalam Pilgub tersebut hanya 1,9 juta orang pemilih.
“Jumlah DP4 sebanyak 1,9 juta, itu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga hal itu tidak sesuai dengan data DP4 yang kami kirimkan sebelumnya,” terangnya.
Menurutnya, ada selisih 150 ribu pemilih di wilayah Kabupaten Malang pada Pilgub 2018. Sehingga dengan berkurangnya jumlah pemilih, maka pihaknya akan melakukan pencocokan dan meneliti kembali jumlah DP4 melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Malang, pada 20 Januari 2018 mendatang.
Sedangkan untuk melakukan pencocokan dan meneliti DP4, akan dilakukan petugas PPDP sebanyak 4.427 orang, dengan cara door to door atau dari pintu ke pintu rumah penduduk.
“Tujuan mereka yaitu untuk memastikan data penduduk, apakah itu masuk dalam daftar pemilihan dengan mencocokkan data dari Kemendagri. Dan setelah dilakukan pencocokan dan meneliti DP4, maka selanjutnya dilakukan penetetapan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur Santoko.
Dijelaskan, petugas PPDP nantinya juga akan melakukan pencoretan terhadap penduduk yang mempunyai hak pilih, namun sudah meninggal dunia. Selain itu, petugas juga melakukan pencoretan terhadap penduduk yang pindah rumah atau alamat diluar Kabupaten Malang.
Dengan dilakukan pencocokan dan meneliti DP4, maka akan diketahui angka penduduk Kabupaten Malang yang memiliki hak pilih.
Santoko menambahkan, berkurangnya jumlah pemilih di Kabupaten Malang, kemungkinan juga karena dampak dari proses elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sehingga data yang disajikan Kemendagri semakin valid.
Hal itu berbeda dengan pada Pilbub 2015, yakni proses e-KTP belum tuntas sehingga mempengaruhi validitas data penduduk. “Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak data pemilih, pihaknya menekankan kepada PPDP agar ekstra teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian DP4 pada 20 Januari 2018mendatang,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi menyampaikan, terkait berkurangnya DP4 pada Pilgub Jatim 2018, dirinya mengaku tidak tahu persis jumlah DP4 tersebut.
Sebab, Dispendukcapil tidak dilibatkan dalam penentuan DP4 oleh Kemendagri. Sementara, berkurangnyaa jumlah DP4 Pilgub Jatim tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang saja, tapi juga terjadi di Kabupaten Blitar.
“Proses e-KTP di Kabupaten Malang sudah hampir 100 persen selesai, sehingga anomali data pemilih ganda dan yang lainnya bisa teratasi,” papar dia. [cyn]

Tags: