Jumlah DPT Kab Malang Naik 21 Ribu Pemilih

7-FOTO KAKI cyn-20-6-Foto warga Desa Landungsari, Kec Dau, Kab Malang saat menggunakan hak pilihnya pada pilegKab Malang, Bhirawa
Warga Kabupaten Malang yang masuk dalam Dftar Pemilik Tetap (DPT) pemilihan presiden (pilpres), pada 9 Juli 2014 mendatang ada kenaikan jumlah pemilih sebesar 1,1 persen, dibanding pemilihan legislatif (pileg) lalu. Sedangkan kenaikan jumlah pemilih itu, karena pemilih pemula yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Sofie Dewi, Kamis (19/6), kepada wartawan menyampaikan, berdasarkan data di KPU saat pileg 9 April 2014, angka DPT mencapai 1.962.749 pemilih. Sedangkan pada pilpres 9 Juli mendatang, jumlah DPT menjadi 1.989.369 pemilih. Sehingga ada kenaikan 1,1 persen atau naik sekitar 21 ribu pemilih antara DPT pileg dan pilpres.
Penambahan jumlah pemilih itu, jelas dia, yaitu berasal dari kalangan pemilih pemula, atau pelajar SMA yang usianya memenuhi syarat per 9 Juli 2014, usianya mas,: uk pada 17 tahun. “Dan pemilih pemula ini jumlahnya mencapai 34 ribu pemilih, sehingga anagka pemula cukup tinggi di Kabupaten Malang,” terangnya.
Selain jumlah pemilih bertambah di pilpres, namun kata Sofie, juga terjadi pengurangan. Misalnya, pada pileg mereka masuk DPT, tapi setelah itu ia meninggal, serta pemilih diterima menjadi TNI/Polri. Tapi angka pengurangan pemilih di pilpres tidak begitu besar. Sehingga KPU sudah melakukan validasi DPT, dan sudah kita lakukan pada 7 Juni 2014. Sedangkan nama pemilih yang sudah di validasi tidak bisa berubah, dan saat ini KPU pun juga terus melakukan pemutahiran data.
“Jika hasil pemutahiran data menunjukkan ada pemilih tambahan, maka mereka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dan untuk DPK sendiriĀ  akan kita susulkan ke KPU Jawa Timur (Jatim) pada 1-2 Juli 2014 mendatang,” jelas Sofie.
Meski DPT bertambah, ia melanjutkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang justru menyusut. Awalnya saat pileg sebanyak 4.580 TPS, kini pada pilres menyusut mejadi 3.606 TPS, atau berkurang 974 TPS. Sedangkan pengurangan terjadi karena kebijakan saat pileg per TPS bisa digunakan oleh 600 pemilih. Sementara untuk pilpres, setiap satu tempat TPS bisa digunakan untuk 800 pemilih.
“Kami meyakini jika angka partisipasi pemilih pada pilpres akan lebih tinggi dibanding saat pileg, yang hanya 68 persen. Pasalnya, untuk pilpres teknis pencoblosannya lebih mudah, karena hanya memilih satu pasangan calon presiden (capres) saja, dari dua pasangan capres,” ungkapnya.
Karena, masih dikatakan Sofie, saat pileg pemilihng ber harus membuka empat lembar kertas suara, namun untuk pilpres pemilih hanya membuka satu lembar kertas suara. Dan pemilih lebih jelas karena dua pasangan capres yang akan dipilih ada foto pasangan capres. Lain dengan teknis pencoblosan saat pileg, karena calon legislative (caleg) tidak terdapat foto di kertas suara, kecuali caleg yang berangkat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terdapat foto dikertas suara pemilih. [cyn]

Keterangan Foto : Antusias warga Kabupaten Malang saat menggunakan hak pilihnya, pada pileg 9 April 2014 lalu.

Tags: