Jumlah DPT Pilbup Gresik Turun Dibanding DPS

Pilkada (99999)Gresik, Bhirawa
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pelaksanaan Pilbup di Kab Gresik, berkurang dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan KPU setempat, karena terjadi penyusutan akibat adanya pemilih ganda di wilayah itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Gresik, Akhmad Roni, Selasa mengatakan, jumlah DPT untuk pelaksanaan Pilbup yang akan berlangsung Desember 2015 nanti mencapai 921.440 pemilih, sedangkan jumlah DPS sebelumnya mencapai 927.294 pemilih.
”Jumlah DPT yang telah ditetapkan lebih rendah dibanding dengan DPS sebelumnya. Itu karena memang terjadi penyusutan daftar pemilih,” ucap Roni ditemui di Kantor KPU Kab Gresik.
Roni mengatakan, penurunan terjadi sebanyak 5.845 pemilih, dan rincian total DPT terbagi menjadi pemilih laki-laki berjumlah 459.145 orang, dan 462.295 orang pemilih perempuan.
Penurunan angka DPT awalnya mencapai 9.719 orang, namun dalam proses perbaikan data telah terjadi penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 3.874 orang, sehingga kalau dijumlahkan semuanya hasil penyusutannya hanya 5.845 orang.
Faktor lain penyebab turunnya jumlah DPT, tutur Roni, karena banyak ditemukan pemilih yang pindah domisili yakni mencapai 2.123 orang, sedangkan nama ganda mencapai 4.949 orang.
”Hasil ini berdasarkan penyisiran yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tuturnya.
Meski demikian, Roni mengaku jumlah DPT yang sudah ditetapkan masih bisa bertambah apabila ada masyarakat yang mempunyai hak suara tapi belum masuk ke dalam daftar pemilih tetap.
”Itu sesuai ketentuan yang ada, yakni pemilih tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) 1, dan masih ada waktu sampai 20 Oktober 2015 untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kab Gresik, M Faizin mengaku menemukan adanya kejanggalan dalam jumlah DPT, khususnya jumlah pemilih baru di Kecamatan Menganti yang mencapai 1.000 orang. Penambahan itu cukup aneh, sebab jumlah pemilih baru yang masuk di wilayah Menganti cukup banyak.
Sehingga, Faizin meminta KPU Gresik untuk melakukan pengecekan kembali melalui Panwas Kecamatan dan panitia lapangan sebelum tanggal 20 Oktober 2015. [eri]

Tags: