Jumlah Penerima KIS APBD Kabupaten Blitar Mencapai 59.920 Jiwa

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Jumlah Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Blitar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blitar kini jumlahnya telah mencapai 59.920 jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romlan menjelaskan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana sesuai data dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar hingga saat ini jumlah penerima KIS yang anggarannya bersumber dari APBD mencapai 59.920 jiwa.
“Di Kabupaten Blitar kini jumlah penerima KIS dari APBD sebanyak 59.920 jiwa,” kata Romlan.
Ditambahkan Operator Pemberian Bantuan Iuran (PBI) Dinas Sosial Kabupaten Blitar, M Badrus Zaman mengatakan selain bersumber dari APBD, ada juga anggaran yang bersumber dari APBN bagi penerima KIS di Kabupaten Blitar. Dimana berdasarkan data terakhir yang ada, jumlahnya mencapai 410.519 jiwa. Ia menjelaskan, secara fungsi penggunaan KIS yang bersumber dari APBD maupun APBN sama.
“Adapun masyarakat yang bisa mendapatkan KIS harus memenuhi syarat, yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu,” jelasnya.
Lanjut Badrus, untuk penentuan penerima KIS dari APBN adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan dari APBD akan melibatkan sejumlah unsur, seperti Dinsos, Dinkes, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bappeda, BPKAD, serta Camat se-Kabupaten Blitar.
“Untuk penerima KIS dari APBN jelas berbeda dengan dari APBD Kabupaten Blitar, dimana semuanya diberikan setelah melakukan pembahasan lintas OPD khusus untuk APBD,” pungkasnya. [htn]

Tags: