Jumlah Penerima Raskin Kab Pamekasan Turun

Tumpukan beras sejahtera untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap edar.  [syamsudin/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras sejahtera (Rastra) yang dulu dikenal dengan raskin, dari empat Kabupaten di Madura, pagunya mengalami peningkatan kecuali Kabupaten Pamekasan. Kabag Administrasi Perekonomian pada Setdakab Pamekasan Akh Basri Yulianto, SH. MSi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jumlah pagu KPM beras sejahtera untuk Kabupaten Pamekasan pada tahun 2017 mengalami penurunan 4,21 persen dari pagu tahun sebelumnya.
“Penurunan sesuai dengan surat keputusan Menteri Sosial No. 339/HUK/2016, dimana pagu untuk tahun 2017 Pamekasan hanya 82.758 sedangkan di tahun 2016 pagunya 86.397 KPM,” jelas Basri, kepada Pers saat ditemui ruang kerja, Selasa (17/1) kemarin.
Pagu Rastra untuk 13 kecamatan yang ada dalam setiap bulannya berjumlah sebanyak 1,241 ton yang akan didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar se Kabupaten Pamekasan. Mengenai penyebab pagu Pamekasan mengalami penurunan, ia menjawab, “maaf saya tidak tahu, karena yang menentukan jumlah pagu itu Menteri Sosial, sedangkan kami hanya mendapatkan surat keputusan itu, jadi kami hanya siap melaksanakan sesuai surat keputusan itu”, tambah, Achmad Basri, mantan Kabag Pembangunan ini. [din]

Tags: