Jumlah Tahanan Narkoba Banyak, BNNK Sidoarjo Lakukan MoU Rehabilitasi Sosial

BNNK Sidoarjo melakukan perjanjian kerja dengan Lapas Kelas 1 Surabaya, untuk program rehabilitasi sosial untuk para tahanan kasus Narkoba. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
BNNK Sidoarjo dan Lapas kelas 1 Surabaya melakukan perjanjian kerja, untuk melakukan program rehabilitasi sosial terhadap para Napi yang berada di lembaga itu. Harapannya, akan bisa menyiapkan Napi yang bebas Narkoba dan produktif.

Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto, mengatakan berbagai cara positip untuk mencegah peredaran dan pemakaian Narkoba di wilayah Kab Sidoarjo akan terus dilakukannya.

Suatu saat nanti program rehabilitasi sosial semacam ini akan akan dikembanhkan di Lapas dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Kab Sidoarjo.

“Kita harapkan, dalam program Rehabilitasi sosial ini, setelah selesei menjalani hukuman, para Napi juga tidak sampai memakai lagi, bahkan juga ikut memerangi peredaran Narkoba,” kata Toni, Senin (22/3) kemarin.

MoU perjanjian kerja ini, menurut Toni, telah ditanda tangani pada Kamis, 18 Maret 2021. Ikut terlibat dalam MoU ini diantaranya dari pihak Delta Crisis Center, Dinkes Sidoarjo, Dinsos Sidoarjo, yayasan Nirunabi, Pramuka Kwarcab Sidoarjo dan PKBM Jati Mulya. Tempat penanda tanganan di Kantor Lapas Kelas 1 Surabaya yang berada di Kec Porong.

Toni mengaku prihatin kasus kejahatan Narkoba di Kab Sidoarjo cukup banyak. Di Lapas kelas 1 Surabaya misalnya, dari kurang lebih dua ribuan tahanan yang berada disana, menurut data pihak Lapas, antara 60% sampai 70% , merupakan kasus kejahatan Narkoba.

“Itu berarti kejahatan Narkoba di wilayah Sidoarjo cukup banyak,” ujar mantan Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim itu.

Toni masih belum mendapatkan daya, kira-kira jumlah tahanan di Lapas lain di Sidoarjo berapa jumlah orang tahanan kasus Narkobanya. Misalnya di Lapas Delta Sidoarjo dan Rutan 1 Surabaya yang berada di Desa Medaeng Kec Waru. (kus)

Tags: