Jumlah TKI Ilegal Empat Kali Lipat Dibanding Legal

16-TKILumajang, Bhirawa
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memberikan kontribusi besar bagi devisa di Kabupaten Lumajang. Jumlah TKI di luar negeri yang tersebar di beberapa negara, cukup banyak. Sesuai dengan data yang ada, jumlah TKI Lumajang yang dipekerjakan di luar negeri sesuai data pada tahun 2014 ini, mencapai 300 orang.
Jumlah ini hanya untuk TKI yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara prosedural atau legal saja. Mereka banyak dipekerjakan di Negara-negara Asia, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan. ”Sedangkan TKI yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara ilegal, jumlahnya lebih banyak dari itu bisa mencapai 3 sampai 4 kali lipatnya,” kata Ismail SH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang.
Semuanya tidak terdata di Disnakertrans Kabupaten Lumajang, ”Namun setelah dilakukan penelusuran berama BNP2TKI beberapa waktu lalu, banyak yang keberadaannya ke luar negeri diketahui oleh pihak Desa,” katanya.
Ismail mengakui, Disnakertrans selama ini kesulitan untuk memantau keberadaan para pekerja migran yang berangkat ke luar ngeri secara ilegal. Apalagi, mereka diberangkatkan oleh sponsor atau tekong ilegal tanpa melalui prosedur resmi. “Tidak mudah memantau modus operasi pemberangkatan TKI Ilegal ini,” paparnya terus terang.
Karena tidak tahu kapan mereka direkrut dan kapan mereka diberangkatkan. ”Yang terjadi adalah, ketika ada warga yang tidak ada di rumahnya, baru aparat Desa mendapatkan keterangan kalau yang bersangkutan berangkat kerja di luar negeri,” imbuh dia dengan prihatin. [yat]

Tags: