Juni 2020, Nilai Tukar Petani Provinsi Jawa Timur Naik

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP (Nilai Tukar Petani) pada bulan Juni 2020, ada empat provinsi mengalami penurunan NTP, dan satu Provinsi mengalami kenaikan. Satu provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Provinsi Jawa Timur sebesar 0,99 persen. Diketahui, NTP Jatim pada bulan Juni 2020 naik sebesar 0,99 persen dari 99,01 menjadi 99,99. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator Nilai Tukar Petani (NTP).

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, kenaikan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,11 persen.

Dikatakannya, jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Juni 2020, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,28 persen dari 97,71 menjadi 99,94

Selanjutnya, diikuti subsektor Peternakan sebesar 2,23 persen dari 97,36 menjadi 99,53, subsektor Perikanan sebesar 1,23 persen dari 95,56 menjadi 96,73, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,06 persen dari 100,28 menjadi 101,35. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,11 persen dari 97,96 menjadi 94,91.

Dipaparkan Dadang, untuk Indeks harga yang diterima petani naik 1,10 persen dibanding bulan Mei 2020, yaitu dari 105,48 menjadi 106,64. “Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada empat subsektor pertanian, sedangkan satu subsektor mengalami penurunan,” ujarnya.

Kenaikan indeks harga yang diterima petani terbesar pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,37 persen, diikuti subsektor Peternakan sebesar 2,35 persen, subsektor Perikanan sebesar 1,34 persen, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,15 persen. “Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan Indeks harga yang diterima petani adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,91 persen,” tambahnya.

Ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Juni 2020 adalah tebu, telur ayam ras, gabah, sapi potong, jagung, kentang, ayam ras pedaging, sapi perah, bawang daun, dan kambing. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, cabai rawit, cabai merah, kol/kubis, kopi, tomat, jeruk, wortel, cengkeh, dan ketela rambat.[rac]

Tags: