Jurnalis Malang Raya Boikot Peringatan HUT TNI

Puluhan Jurnalis Malang Raya saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Balai Kota Malang, menuntut kekerasan yang dilakukan Anggota TNI AD terhadap jurnalis Net TV.

Puluhan Jurnalis Malang Raya saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Balai Kota Malang, menuntut kekerasan yang dilakukan Anggota TNI AD terhadap jurnalis Net TV.

Kab Malang, Bhirawa
Puluhan Jurnalis Malang Raya melakukan aksi unjurasa di depan gedung Balai Kota Malang, pada Senin (3/10). Sedangkan aksi unjukrasa tersebut sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap penganiayaan yang dialami oleh salah satu Kontributor Net TV Soni Misdananto, yang dikroyok Angota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 501/Bajra Yudha Madiun, pada Minggu (2/10).
Sedangkan dalam orasi yang dilakukan masing-masing perwakilan oragnisasi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), sepakat melakukan boikot terhadap peliputan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang akan diperingati pada 5 Oktober 2016.
“Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras atas pengeroyokan serta penganiayaan  yang dilakukan Anggota TNI AD dari Yonif  Raider 501/Bajra Yudha Madiun terhadap wartawan Kontributor Net TV Soni Misdananto, sehingga mengalami luka lebam dibagian muka,” ungkap Koordinator Aksi Jurnalis Malang Raya, Hari Setiawan, Senin (3/10), disela-sela aksi unjukrasa di depan Kantor Balai Kota Malang.
Selain itu, ia melanjutkan, dirinya juga meminta Panglima TNI Gatot Nurmantyo segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan anggotanya dari Yonif Raider 501/Bajra Yudha Madiun. Sebab belum lepas dari ingatan kita semua, terkait penganiayaan terhadap wartawan Tribun Medan Array Argus oleh oknum TNI AU Lanud Soewondo Medan, pada tanggal 15 Agustus 2016, kini Anggota TNI AD melakukan kekerasan terhadap wartawan.
“Dengan terulangnya kembali kekerasan terhadap jurnalis, maka dirinya bersama Jurnalis Malang Raya akan melakukan pemboikotan peliputan atau pemberitaan pada HUT TNI, pada 5 Oktober 2016,” tegas Hari.
Hal yang sama dikatakan, Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan, kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan Anggota TNI AD dari Yonif Raider 501/Bajra Yudha Madiun telah menciderai kebebasan pers dalam melakukan peliputan. Sehingga pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anggota TNI AD tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sehingga, lanjut dia, siapa pun pelakunya harus ditindak secara hukum, karena penganiayaan merupakan tindakan pidana dan harus dihukum. Jadi tidak hanya kasus kekerasan terhadap jurnalis saja pelakunya harus dihukum. “Tapi masyarakat sipil pun yang dipelakukan sama seperti seorang jurnalis Net TV, maka pelakunya juga harus diproses secara hukum, ” tuturnya.
Irawan menegaskan, pihaknya juga menuntut Anggota TNI AD yang melakukan kekerasan diusut tuntas dan dihukum setimpal, dan apalagi insiden tersebut terjadi jelang peringatan HUT TNI. Karena selama ini kasus kekerasan kepada jurnalis jalan di tempat, dan pelaku tidak pernah dihukum. Sehingga dirinya dan teman-teman Jurnalis Malang Raya tidak hanya menuntut pelaku pengeroyokan dihukum, tapi juga akan melakukan pemboikotan peliputan HUT TNI.  [cyn.mut]

Tags: