Jurnalis se-Pasuruan Raya Bakar ID Card

7-FOTO OPEN 2108-wartawan bakar id chard saat pelantikan1Pasuruan, Bhirawa
Aksi bakar ID Card (kartu pengenal) dilakukan oleh puluhan jurnalis se-Pasuruan Raya. Aksi protes itu dilakukan sebagai reaksi atas pelarangan peliputan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019. Alasannya karena kapasitas gedung Dewan terbatas hanya pada undangan VIP, Kamis (21/8).
Peristiwa itu dipicu saat puluhan jurnalis yang sebelumnya sudah mengantongi ID Card dilarang petugas kepolisian memasuki Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Meski sudah menunjukkan ID Card yang diterbitkan Dinas Kominfo, namun petugas kepolisian tidak memperbolehkan wartawan memasuki gedung wakil rakyat tersebut. “Kami datang ke sini sudah mengikuti aturan Kominfo dengan mengenakan ID Card, pakaian rapi serta bersepatu. Tapi, tiba-tiba kami tidak mengizinkan masuk,” ujar Abdus Syukur, jurnalis dari Media Indonesia.
Karena hanya diperbolehkan meliput pelantikan dari halaman gedung Dewan, jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online akhirnya membakar ID Card. Mereka merasa tidak ada artinya diberikan ID Card, tapi tidak bisa meliput kegiatan pelantikan anggota Dewan. “Kami datang kesini untuk meliput pelantikan, tapi tidak diizinkan. Ini apa maksudnya. Jika alasan kapasitas gedung seharusnya Sekretariat Dewan bisa mengantisipasinya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Sunyono menyampaikan tidak diperbolehkannya para jurnalis memasuki gedung karena keterbatasan kapasitas gedung. Setelah beradu argumen, akhirnya wartawan diperbolehkan masuk gedung Dewan. Usai melakukan aksi bakar ID Card, puluhan wartawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan. [hil]

Keterangan Foto : Aksi puluhan jurnalis se-Pasuruan Raya membakar ID Card di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8). Aksi protes itu dilakukan sebagai reaksi atas pelarangan peliputan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019. [Hilmi Husain/bhirawa]

Tags: