Kab Gresik Terbaik Implementasikan Perda Bangunan

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat menerima penghargaan dari Adjar Prajudi, Direktur Bina Penataan Bangunan. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat menerima penghargaan dari Adjar Prajudi, Direktur Bina Penataan Bangunan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa.
Pemkab Gresik kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini terpilih sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam implementasi Perda Bangunan Gedung (BG) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penghargaan diserahkan langsung Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, bertempat di Putri Agung Grand Sahit Jaya Hotel, Jakarta pada Kamis (24/11) kemarin
Kab Gresik termasuk salah satu kabupaten yang memiliki Perda Bangunan Gedung (BG) dan implementasinya paling lengkap. Menurut Bambang Isdianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik, Pemkab Gresik telah melaksanakan empat kriteria yang telah diwajibkan. ”Saat itu tahun 2015 ada program pendampingan dari Kementerian PUPR untuk pembentukan Perda Bangunan Gedung,” ujar Bambang Isdianto.
Sebagaimana disampaikan Bambang Isdianto kepada Suyono, Kabag Humas Pemkab Gresik, ada beberapa tahapan pendampingan, yaitu dalam penyusunan Ranperbup implementasi Perda BG, penerbitan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) untuk bangunan gedung baru, pembentukan tenaga pengkaji teknis, dan pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).
Maksud kegiatan percepatan implementasi Perda BG untuk membantu Pemkab dalam rangka mengimplementasikan Perda Bangunan Gedung dalam hal penerbitan IMB, SLF, Inisiasi peran TABG, inisiasi peran pengkaji teknis, serta implementasi Surat ijin mendirikan bangunan gedung (SIMBG) dalam penyelenggaraan bangunan Gedung.
Menurut Bambang Isdianto, ada 509 kabupaten kota yang mendapat program pendampingan. Namun, hanya beberapa yang melengkapi empat syarat sebagai penerima penghargaan itu
salah satunya Kab Gresik. Sedangkan kabupaten kota yang lain hanya memiliki salah satunya. Ada 376 kabupaten kota yang memiliki Perda Bangunan Gedung, 18 kabupaten Kota yang memiliki Sertifikat layak fungsi (SLF), 15 Kabupaten Kota memiliki tim ahli bangunan gedung (TABG) dan 26 Kabupaten kota yang melaksanakan kegiatan Pendataan Bangunan Gedung. ”Kabupaten Gresik memiliki ke empatnya yang merupakan kriteria penerima penghargaan itu,” terang Suyono. [eri/adv]

Tags: