Kab.Lamongan Peroleh Kucuran Dana Geospasial Rp 3 Miliar

Lamongan,Bhirawa
Komisi VII DPR RI menyiapkan program untuk memetakan  wilayah geografis dan potensi di setiap daerah di Kabupaten Lamongan.Kepastian itu di tegaskan dengan telah di tekenya MOU Pemkab Lamongan dengan BIG (Badan Informasi  Geospasial) pada bulan Maret lalu.
Kepastian itu kembali di tegaskan oleh anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani dihadapan masyarakat dan Bupati Lamongan.
“Sebentar lagi, program yang sudah turun, juga telah di lakukan MOU antara Pemkab, BIG dan Kementerian tersebut dengan kucuran anggaran 3 Miliar untuk Lamongan dalam Informasi Geospasial (IG) segera terealisasikan .Sehingga,memudahkan dalam pemetaan potensi – potensi di daerah Lamongan melalui tekhnologi yang canggih”Ujar Eni Maulani belum lama ini kepada Bhirawa.
Senada dengan hal itu,Bupati Lamongan Fadeli membenarkan dan juga kembali memyampaikan di hadapan masyarakat Lamongan.
“Terimakasih kepada Komisi VII yang sudah membantu kota Lamongan dalam program Geospasial.Lewat program geospasial ini membantu dalam pemetaan potensi – potensi di wilayah Lamongan.Jadi,tinggal klik kita sudah tau di daerah itu apa potensinya”Unggkap Bupati Fadeli.
Seperti sebelumnya yang di beritakan , Sosialisasi Informasi Geospasial di Kabupaten Lamongan Jawa Timur.Informasi Geospasial (IG) menjadi sebuah kebutuhan  dalam menunjang pembangunan di Indonesia , dengan IG maka percepatan pembangunan di seluruh Indonesia dapat terwujud.
Salah satu Nawacita pemerintah saat ini adalah pembangunan dimulai dari daerah pinggiran atau desa. Dengan terbangunnya desa maka pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah pedesaan.
Untuk mewujudkan pembangunan desa tersebut dibutuhkan IG yang akurat dan berkualitas. IG dibutuhkan dalam rangka perencanaan pembangunan, diantaranya terkait pemetaan Batas Wilayah Desa, Sistem Informasi Desa (SID) berbasis Geospasial serta pemetaan Mitigasi Bencana dan lain-lain.
Terkait dengan hal tersebut diatas, serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Kabupaten Lamongan, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Komisi VII DPR-RI yang membidangi Energi Sumberdaya Mineral, Riset & Teknologi serta Lingkungan Hidup, khususnya anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi Informasi Geospasial dengan tajuk “Pembangunan Desa berbasis Geospasial”.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat 3 Februari 2016 di Hotel Grand Mahkota Lamongan Jawa Timur lalu dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendy.
Pada Sambutan Bupati Lamongan yang dibacakan Setda Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendy, mengatakan informasi geospasial penting untuk pelaksanaan pembangunan, khususnya pembangunan desa yang berbasis geospasial. Bupati Lamongan juga sangat berterima kasih pada BIG yang mengadakan kegiatan Sosialisasi IG di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR-RI, BIG, Pemerintah Kabupaten Lamongan serta unsur Muspida Kabupaten Lamongan diantaranya Kepala Desa, SKPD.
Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati saat itu mengatakan ,bahwa pembangunan di Indonesia tidak terlepas dari aspek geospasial.Informasi geospasial sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, diantaranya perencanaan tata ruang, pemetaan batas wilayah Desa dan kegiatan lainnya. Untuk itu dalam mengimplementasikan pelaksanaan perwujudan Nawacita, BIG membangun IG diantaranya IG untuk percepatan pembangunan desa yaitu IG untuk pemetaan batas desa dan Sistem Informasi Desa yang berbasis Geospasial serta kegiatan lain yang berbasis geospasial.
Sebelumnya, sejalan dengan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR-RI dengan mitra kerja yaitu pemerintah yang tergabung dalam Komisi VII, dimana Komisi VII DPR-RI mengharapkan agar mitra kerja dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu ,lanjut Titiek Suparwati, BIG sebagai lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pembina dan penyelenggara IG berkewajiban untuk menyediakan IG bagi pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mewujudkan pembangunan di Indonesia. Terkait dengan salah satu Nawacita pemerintah, diantaranya pembangunan dimulai dari daerah pinggiran (Desa), BIG akan menyediakan/memberikan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) wilayah Seluruh Kabupaten Lamongan yang akan dibuat Peta Skala 1 : 5.000 untuk Peta Batas Desa maupun Sistem Informasi Desa dan Peta lainnya untuk menujang pembangunan.
Peta tersebut dapat memberikan informasi tentang potensi desa yang bermanfaat untuk masyarakat dan kemajuan Desa serta seluruh Kabupaten Lamongan. Titiek juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Polres Lamongan yang telah membuat Program inovasi untuk pelayanan masyarakat, Sistem informasi berbasis IT dan geospasial yang diberi nama SOTO Lamongan (Sistem Operasional Terpadu Online, Lamongan).
“Jika Peta Skala 1 : 5.000 sudah diberikan ke Pemerintah Kabupaten Lamongan, maka SOTO dapat mengganti data spasial yang sebelumnya dari google map dengan Peta dari BIG”, terang Titiek.
Dengan adanya peta atau data informasi geospasial dari BIG maka ide dari Bupati dan perangkat kerja lainnya dapat dituangkan pada peta tersebut untuk memperkaya sistem informasi tersebut.
Sementara itu dalam sambutan anggota DPR-RI Komisi VII, Eni Maulani Saragih mengatakan, terimakasih kepada BIG yang telah berpartisipasi mendukung program kerja DPR-RI. Selanjutnya Eni M. Saragih turut mengungkapkan bahwa IG sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan Desa yang merupakan program nawacita pemerintah. IG akan memberikan informasi tentang potensi desa dan lainnya yang akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dalam membangun desa utuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa serta seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Pada Kegiatan Sosialisasi IG, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG, Tri Patmasari, memberikan paparan tentang Pemetaan Batas Desa. Dilanjutkan dengan paparan tentang Sistem Informasi Desa oleh Guridno Bintar. Sebelumnya rombongan dari BIG dan Komisi VII DPR-RI diterima Bupati Kabupaten Lamongan, Fadelli di Kantor Bupati Lamongan yang didampingi Setda Kabupaten Lamongan beserta para SKPD Kabupaten Lamongan. Pada Kesempatan tersebut BIG melalui Sestama BIG, Titiek Suparwati menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi BIG, Selanjutnya Kabupaten Lamongan akan mengadakan kerjasama dengan BIG yang nantinya akan dituangkan dalam MoU atau Perjanjian Kerjasama. Semoga kerja sama ini dapat menjadi inisiasi kegiatan yang lebih baik lagi ke depannya di pemerintahan daerah. (YI/LR).
Ke depannya akan dilaksanakan program untuk menjalankan RB di BIG, dengan tiap pusat menjadi pelaksana penanggung jawabnya. Dimana kegiatan akan dilaksanakan secara bergantian tiap bulannya. Partisipasi dan dukungan yang penuh dari seluruh pejabat dan pegawai yang ada di BIG sangat diharapkan agar RB dapat terlaksana dengan baik. Dalam rangka meningkatkan birokrasi dan tata pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. [mb9]
Foto : Pemkab,BIG ,Kementerian dan Komisi VII DPR RI bersinergi dalam program Pembangunan Desa berbasis Geospasial.(Alimun Hakim/ Bhirawa).

Tags: