Kab.Malang Dijatah 21,7 Km Realisasi Jalan Tembus

Jalan TembusKab Malang, Bhirawa
Kemacetan di wilayah Kabupaten Malang yang menuju Kota Batu akhirnya bisa terpecahkan, Sebab, jalan tembus tersebut akan segera dibangun. Sehingga dengan dibangunnya jalan tembus menuju ke Kota Batu, maka akan mengurangi dampak kemacetan kendaraan bermotor di wilayah Malang Utara. Jalan tembus ini dibangun sejauh 34 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang hingga Kota Batu. Kabupaten Malang mendapat bagian pembangunan jalan sejauh 21,7 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang HM Anwar, Selasa (26/1), kepada Bhirawa mengatakan, jika Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang sudah menandatangani perjanjian atau Memorandum Of Understanding (MOU)  terkait jalan tembus Pasuruan-Batu. Sedangkan jalan tembus itu juga melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan dua  kepala daerah Malang Raya dan Kabupaten Pasuruan yang sama-sama bersinergi memuluskan langkah tersebut.
“Terlebih lagi, keberadan jalan tembus itu sangat penting untuk mengurai kemacetan di wilayah Malang Utara yakni Lawang-Singosari. Namun, pembangunan jalan tembus ke Kota Batu yang bersinergi dengan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang, masuk dalam program jangka panjang,” paparnya.
Dan MOU itu, lanjut Anwar, telah ditandatangani ketiga kepala daerah, pada Senin (25/1), di kantor Gubernur Surabaya, yang juga ditandatangani Gubernur Jawa Timur (Jatim) H Soekarwo.  Sedangkan jalan tembus dari wilayah Kabupaten Pasuruan-Kabupaten Malang-Kota Batu sendiri, dimulai dari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang kemudian masuk Lawang, Singosari, Kab. Malang dan tembus ke Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Menurutnya, Kota Malang juga tetap terlibat dalam kerja sama antar daerah ini, karena Kota Malang juga terkena imbas dari pembangunan jalan tembus yang menuju ke Kota Batu. Sementara, total anggaran untuk jalan tembus ke Kota Batu tersebut mencapai Rp 1,3 triliun, yang peruntukannya selain pembangunan fisik juga untuk pembebasan lahan milik warga.  [cyn]

Tags: