Kab.Pamekasan Tak Pernah Anggarkan Tunjangan PNS

Tunjangan PNSPamekasan, Bhirawa
Pemerintah kabupaten Pamekasan, tidak pernah menganggarkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi PNS sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal  program yang  harus dianggarkan oleh Pemkab menjadi hak masing-masing ASN. Tidak diprogramkan TTP bagi ASN itu, terungkap saat Komisi I DPRD Pamekasan, melalui rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pamekasan, di ruang kerja Komisi I, kemarin.
Komisi I DPRD, merasa heran mendengar TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan) bagi aparatur di kabupaten Pamekasan tidak pernah diberikan. “Ini sangat memprihatinkan sekali. Kalau memang benar. Itu diterapkan sejatinya,” kata Ketua Komisi I DPRD, H. Ismail, S.HI, ketik memimpin rapat.
Ditandaskan, bila TPP itu  tidak pernah diprogramkan oleh Pemkab, maka Pamekasan satu-satu Kabupaten di seluruh Indonesia yang tidak memberikan tunjangan bagi ASN itu. “Tidak heran bila salah satu ASN di SKPD Pamekasan yang kerjanya hanya bisa komputer, duduk santai sambil chating karena hak meraka sebagai ASN belum terpenuhi keseluruhan,” ujarnya.
Ismail menjelasakan  program tunjangan tersebut  seyogyanya diberikan  kepada ASN supaya lebih semangat  bekerja. “Tunjangan TPP ini di berikan  setap  bulan disesuaikan  dengan  beban yang  dilalukan oleh pihak ASN itu sendiri.  Karna mereka bekerja untuk Negara ini dan untuk melayani kepentigan masyarakat,”  tambah politisi Partai Demokrat ini. [din]

Tags: