Kab.Tuban Bentuk 140 Koperasi Majelis Taklim

Koperasi Pegawai NegeriTuban, Bhirawa
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Tuban Drs. Muhtarom Khusnan menilai program pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal ini akan membentuk koperasi berbasis syari’ah pada Majelis Taklim yang tersebar pada 140 desa di Bumi Wali Tuban tidak akan berjalan maksimal.
“Ini hampir sama dengan koperasi wanita (Kopwan) program dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, jadi kalau ingin sukses, pertama sasarannya harus tepat, kedua selain ibu-ibu, dan selanjutnya ada pendampingnya,” kata Muhtarom (3/2).
Mencontoh progam pemerintahan yang lebih tinggi itu baik, akan tetepi menurut Muhtarom akan lebih baik kalau melakukan studi komperatif kegagalan dari program Kopwan yang sudah ada. “Beberapa problem yang menyebabkan beberap Kopwan mati suri, meski ada yang sukses itu harus dibuat acuan dan perbaindingan, kenapa mereka gagal ? masalah-nya masyarakat kita terutama yang ada dipedesan masih belum bisa tertib administrasi dan lain-lain,” terang Muhtarom.
Untuk diketahui, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban akan membangun koperasi Majelis Taklim yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Tuban. Rencananya, koperasi berbasis syari’ah tersebut akan didirikan di 140 desa yang ada di Kabupaten Tuban.
“Untuk Koperasi berbasis syari’ah tersebut akan berdiri di 140 desa se Kabupaten Tuban. Koperasi ini akan menaungi masyarakat yang enggan menggunakan atau bergabung dengan koperasi konvensional,” kata Kabid Koperasi dan PKM Disperpar Kabupaten Tuban Rohmad (3/2).
Rohmad juga menambahkan, setiap koperasi tersebut akan beranggotakan 25 hingga 30 orang. Sehingga, diharapkan dengan berdirinya koperasi Majelis Taklim tersebut minimal akan bisa mensejahterakan anggotanya. Selain itu juga diharapkan dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Tuban. [hud]

Tags: