Kab.Tulungagung Belum Loloskan Dana Pilbup 2018

Hendry Setyawan

Hendry Setyawan

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung belum bisa meloloskan anggaran dana penyelenggaraan pemilihan bupati (Pilbup) 2018. Masalahnya, mereka menilai anggaran yang diajukan KPU Tulungagung terlalu besar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Hendry Setyawan MSi, pada Bhirawa di sela acara rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (3/11), mengungkapkan belum bisa meloloskan anggaran yang diajukan KPU setempat karena nilainya mencapai Rp 46 miliar. “Besaran anggaran yang diajukan KPU terlalu tinggi. Kami belum bisa meloloskan,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Hendry, KPU Tulungagung baru sebatas mengajukan permohonan melalui surat. Belum ada pertemuan dan pembicaraan secara langsung antara KPU Tulungagung dan Pemkab Tulungagung terkait dana Pilbup 2018.”Tapi ini kan masih mau pembahasan RAPBD 2017. Masih ada waktu sampai tahun 2018,” tandasnya.
Alumni Universitas Jember (Unej) ini selanjutnya membeberkan, dari informasi yang didapatnya, tahun 2015 lalu, KPU Kabupaten Kediri mendapat anggaran dana Rp 46 miliar dari Pemkab Kediri. Namun kenyataan yang terjadi kemudian dana tersebut tidak terserap semuanya. Yang terpakai hanya Rp 32 miliar.
“Itu yang terjadi di Kediri. Jadi kalau KPU Tulungagung sekarang juga meminta sejumlah itu, khawatirnya kebanyakan. Idealnya untuk Pilbup 2018 itu sekitar-sekitar Rp 32 miliar atau paling tinggi Rp 35 miliar,” paparnya.
Hendry menyebut angka Rp 35 miliar jika dihitung dengan penyelenggaran Pilbup 2013 lalu sudah sepadan. Ketika itu tahun 2013, anggaran Pilbup yang diberikan Pemkab Tulungagung sebesar Rp 23 miliar.
Saat ini Pemkab Tulungagung telah melakukan saving anggaran Pilbup Tulungagung 2018 di dana cadangan. Perdanya pun sudah ada. Yakni Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Dalam perda itu disebutkan besaran dana untuk Pilbup Tulungagung 2018 yang disisihkan dalam dana cadangan sebesar Rp 25 miliar. Rinciannya, tahun anggaran 2015, Rp 5 miliar, tahun 2016 (Rp 10 miliar) dan tahun 2017 (Rp 10 miliar).
Sebelumnya, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, mengatakan pengajuan dana penyelenggaraan Pilkada 2018 pada Pemkab Tulungagung berdasarkan beban kerja. Masalahnya, pada tahun 2018, penyelenggaraan Pilbup bersamaan dengan penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub). “Jadi beban kerjanya lebih berat. Lain dari tahun 2013 lalu yang antara Pilbup dan Pilgub dilakukan tidak secara bersamaan,” tuturnya.
Suprihno berharap Pemkab Tulungagung sudah dapat menetapkan anggaran Pilkada 2018 pada APBD 2017 yang rancangannya sudah diserahkan Pemkab Tulungagung pada DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna kemarin, Kamis (3/11). [wed]

Tags: