Kabar Sri Untari Tertangkap KPK, Kusnadi: Saatnya Mempertebal Daun Telinga

Surabaya, Bhirawa
Disela rapat rutin mingguan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama jajaran pengurus di kantornya Jalan Raya Kendangsari Industri No 57 Surabaya mendadak geger. Pasalnya, Sekretaris Partai berlambang Banteng Jatim Sri Untari dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, senin (8/10/2018).
Hal tersebut pun langsung dibantah dihadapan awak media yang ingin mengklarifikasi informasi OTT-nya oleh KPK. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus PDIP Jatim sedang melakukan rapat rutin.
“Ditengah rapat itu ada kabar begitu (OTT KPK, red). Kami sendiri juga tidak tahu. Kami di dalam ruangan ini, rapat disini dan yang pasti kami rapat disini,” tegasnya.
Politisi perempuan asal Malang ini pun menyakinkan kalau rapat tersebut dimulai sejak pukul 09.00 sampai sore hari. Meski sempat molor dari waktu yang telah ditentukan, Sri Untari memastikan rapat rutin tersebut tetap berjalan.
Bahkan, Sri Untari yang juga sebagai Anggota DPRD Jatim ini justru menanggapi adanya informasi hoaks tersebut dengan santai. “Hikmah dari kasus ini adalah dapat kampanye gratis,” ucapnya.
Meski demikian, Sri Untari mengatakan bahwa dirinya belum melacak dari mana asal muasal informasi dan berita tidak benar itu disebarkan luaskan. “Sudahlah, biarin aja kabar hoaks itu, kami tetap fokus rapat tadi demi bangsa Indonesia lebih baik dan semakin maju lagi,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi mengatakan hal yang sama. Di mana, pihaknya bersama seluruh jajarannya sedang rapat rutin.
Apakah akan melaporkan kabar hoaks yang menyerangnya, Kusnadi lebih memilih fokus dengan apa yang telah dilakukan saat ini. “Yang pasti kami sedang rapat. Kami memang berniat itu (melaporkan, red). Tapi, yang dilaporkan iku sopo dan yang dilaporkan itu opo? (Yang dilaporkan itu siapa dan yang dilaporkan itu apa?),” katanya.
Kusnadi menegaskan bahwa di tahun politik saat ini memang sering muncul informasi bohong atau hoaks. “Tahun politik ini, saatnya kita mempertebal daun telinga. Kalau kita menanggapi semua omongan jadi geger,” tegasnya.
Pihaknya pun menerangkan bahwa di partainya tidak akan memberikan toleransi jikalau salah satu anggotanya terjerat tiga kasus pidana. Pertama, kata Kusnadi, tindak pidana korupsi. Kedua, tindak pidana narkoba dan ketiga adalah tindak pidana pedofilia.
“Karena 3 kejahatan ini adalah suatu kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, pada waktu pencalonan keputusan Mahkamah Agung, di mana pelaku tindak pidana korupsi itu diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Maka PDIP tetap saja tidak,” paparnya.
Merebaknya isu politisi PDIP Jatim ditangkap KPK muncul ini bermula dari pesan berantai di sosial media (sosmed) setelah penyidik KPK kembali datang ke Kota Malang. Dan muncul kabar hoaks yang menyebutkan Sri Untari tertangkap KPK. (geh)

Tags: