Kab/Kota Diminta Alokasikan Anggaran di APBD untuk T4

Suasana Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan.

Suasana Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan.

DPRD Jatim, Bhirawa
Terbatasnya APBN dalam mengalokasikan anggaran bagi masyarakat tidak mampu lewat BPJS, memaksa kab/kota se-Jatim untuk mengalokasikan anggarannya guna membantu mereka yang tidak terkaver dalam BPJS. Hal ini sebagai upaya untuk membantu si miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Gunawan menegaskan jika tidak semua warga tidak mampu khususnya mereka yang tidak memiliki tempat tinggal dikaver oleh BPJS. Pasalnya, selain mereka tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk mendaftar BPJS, juga tidak memiliki uang untuk berobat. Maka solusinya kab/kota harus menganggarkannya sesuai kemampuan APBDnya.
“Di Jatim sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk mereka sekitar Rp 30 miliar lewat APBD Jatim. Dan kini sedang dirumuskan untuk proses pencairannya. Yang terpenting untuk pembayaran di rumah sakit nantinya dilakukan oleh pemerintah langsung ke rumah sakit yang merawat pasien tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyelewengan,” tegas politisi asal PDIP ini, Selasa (22/11).
Ditambahkannya, untuk saat ini kab/kota yang membantu warga miskin alias T4 (tempat tinggal tidak tetap) yang tidak terkaver BPJS baru Kota Surabaya. Di mana prosedur pencairannya lewat Dinas Sosial (Dinsos). Dan kenyataannya masalah pasien miskin yang tidak terkaver di BPJS di Surabaya tidak ada masalah. “Kami ingin kab/kota lainnya mencontoh Surabaya, meski anggaran yang disediakan tidak terlalu besar,”paparnya.
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim yang lainnya, dr Benyamin Kristianto mendukung penuh gagasan tersebut. Pasalnya, BPJS tidak mampu menjangkau semua masyarakat miskin yang ada akibat keterbatasan dana, khususnya T4 atau mereka yang hidup di panti baik panti asuhan atau panti werdha. Dengan alokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing kab/kota paling tidak dapat membantu mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
“Kita akui mereka yang bermasalah dengan tempat tinggal sering tidak mendapatkan layanan kesehatan, karena terkendala dengan posisi mereka. Akhirnya sesuai UU kab/kota diperbolehkan untuk mengalokasikan anggarannya di APBD untuk mereka demi kemanusiaan,”papar politikus asal Gerindra ini. [cty]

Tags: