Gresik, Bhirawa
Untuk meningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Pemkab Gresik membuka layanan pengaduan bagi Warga Miskin (Gakin) secara online. Sebanyak 100 tenaga operator telah disiapkan dan dilatih melayani pengaduan Gakin di Kab Gresik.
Penjabat Bupati Gresik, Dr Akmal Boedianto berharap kepada operator pengaduan di lingkungan Pemkab Gresik untuk memberi pelayanan lebih kepada masyarakat miskin. Harapan itu disampaikan Akmal saat membuka worshop operator system informasi manajemen penanganan pengaduan masyarakat berbasis Teknologi Informasi yang diikuti 100 orang operator pengaduan bertempat di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (20/10) kemarin.
Menurut Akmal, agar dalam menerima pengaduan masyarakat terlebih masyarakat miskin bisa ekstra sabar. Sebab PNS adalah pelayan. Sebagai pelayan tentu harus melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, terutama Gakin. ”Rangkul mereka. Ajak duduk dan dengan penuh kesabaran. Ditanya keinginannya dan difasilitasi. Kalau rakyat yang tidak miskin tentu mereka bisa melakukan pengaduan sendiri lewat online,” ujar Akmal serius.
Terkait peran operator pengaduan, Akmal menyatakan sangat penting. Operator merupakan ujung tombak pengaduan yang ada di masyarakat. Peran operator menentukan sukses tidaknya pelayanan masyarakat. ”Anda harus punya intelektualitas, kemampuan menyeleksi serta kecepatan dalam menangani dan menyampaikan pengaduan kepada pembuat kebijakan. Kecepatan ini penting. Karena akan menentukan kebijakan atas keinginan masyarakat,” jelas Akmal.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, pengaduan yang ada di Bagian Humas Setda Gresik akan selangkah lebih maju. Selama ini pemerintah desa dan kelurahan dalam melaksanakan pengaduan berkala dilaporkan secara manual. ”Setelah ikut workshop, mereka bisa langsung melaporkan secara online ke pengaduan.gresikkab.go.id,” terang Suyono.
Ditambahkan Suyono, dalam workshop itu tak hanya memberikan pelatihan pelaporan pengaduan online. Tapi, juga memberikan materi tentang etika pelayanan public sesuai UU Nomor 25 tahun 2009. ”Kami juga memberikan materi tentang modul pengoperasian dashboard sisten informasi manajemen penanganan pengaduan masyarakat. Kami mendatangkan Nurul Sari staf pengajar dari Unair,” jelasnya. [eri]