Kabupaten Jombang Masuk Level 1 pada Peta PPKM Akun Instagram Gubernur Jatim

Vaksinasi Covid-19 di Jombang yang dipantau oleh Bupati Mundjidah Wahab beberapa waktu yang lalu. (arif yulianto/bhirawa)

Jombang, Bhirawa
Sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Timur (Jatim) termasuk di antaranya yakni Kabupaten Jombang masuk Level 1 pada peta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu seperti digambarkan pada akun Instagram resmi Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/09).

Pada akun itu disebutkan, Kabupaten Jombang berada pada Level 1 bersama Tuban, Sumunep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.

Sementara, sejumlah daerah di Jatim juga digambarkan berada pada Level 2 pada peta PPKM.

Meski 50 persen daerah di Jatim sudah masuk PPKM Level 1, Khofifah Indar Parawansa tidak hentinya mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Mohon tetap disiplin prokes dan percepatan vaksinasi ya. Terimakasih kerja keras dan kekompakan kita semua. Insya Allah kita bisa. Ayo wujudkan Jatim bangkit. Salam sehat semangat sukses semua,” pesan Khofifah untuk masyarakat Jatim.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, kunci keberhasilan Pemkab Jombang dalam menangani tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang salah satunya yakni dengan memaksimalkan vaksinasi Covid-19.

“Percepatan pencapaian vaksinasi untuk Lansia dan remaja kami maksimalkan dan meningkatkan tracing dan testing Covid-19 di Kabupaten Jombang,” kata Budi Winarno.

Selain itu Budi Winarno menambahkan, upaya yang dilakukan Pemkab Jombang untuk menekan penyebaran Covid-19 yakni dengan optimalisasi Isoter.

“Mengoptimalkan Isolasi Terpusat (Isoter) untuk tempat bagi masyarakat menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman) sebagai upaya menurunkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang. Menerapkan Inmendagri untuk semua aktifitas kegiatan masyarakat,” imbuhnya.(rif)

Tags: