Kabupaten Jombang Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu – RI

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menerima penghargaan WTP yang diserahkan oleh Gubernur Jatim, Hj Khofifah Indar Parawansa, Senin (19/10).

Jombang, Bhirawa
Setelah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selama 7 tahun berturut turut, saat ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI) di tahun 2020 memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, untuk kategori Kabupaten penerima WTP 5 tahun secara berturut-turut. Sebab, capaian WTP Jombang ini sudah 7 kali berturut-turut.

Diberikannya penghargaan WTP merupakan Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Jombang terhitung tahun 2015 hingga 2020 yang terbukti dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan patuh aturan.

Apresiasi dan penghargaan WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2019 diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Penyerahan dilaksanakan di Grand City Convention and Exhibition Hall 3rd Floor, Surabaya, Senin (19/10) bertepatan dengan agenda Rapat Koordinasi Ketertiban Dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya secara virtual, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani telah menyampaikan apresiasinya pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Selasa (22/09) lalu.

Penghargaan WTP merupakan penghargaan hasil kerja kolektif. Kerja bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang yang terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan. Sehingga seluruh kegiatan kepemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi pelaporan hingga pengawasan, bisa dipertanggung jawabkan.

“Seluruh OPD, mulai dari pimpinan hingga staf harus menandatangani komitmen sesuai pakta integritas. Komitmen untuk berbenah diri dalam mempertanggung jawabkan sebuah pelaporan keuangan daerah secara akuntabel, real, dan tertib aturan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Lebih lanjut, orang nomor 1 di jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang ini menegaskan bahwa, selain kerja keras OPD, capaian Pemkab Jombang dalam mempertahankan Opini WTP selama 7 tahun berturut turut, tak lepas dari sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dukungan dari semua pihak terus kami butuhkan, supaya kami juga terus dan semakin profesional dalam membuat Pelaporan Keuangan Daerah yang baik dan benar. Ke depannya, saya berharap Jombang bisa lebih baik lagi dan bukan hanya mempertahankan saja, namun bisa lebih bernilai lagi,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bupati Jombang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh OPD dan seluruh ‘stakeholders’ yang telah bertanggung jawab dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel. Terlebih, beberapa kriteria yang harus dilaksanakan agar bisa meraih WTP, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.

“Terima kasih juga kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, para alim ulama dan semua pihak yang terus mendo’akan agar Kabupaten Jombang mampu mewujudkan menjadi Kabupaten yang Berkarakter dan Berdaya Sing. Kinerja SDM nya mumpuni dan berakhir dengan pelayanan publik yang prima dan memuaskan,” tutup Bupati Jombang.(rif)

Tags: