Kabupaten Lamongan Miliki Satlak P4GN

Bupati Fadeli Kukuhkan Satlaks P4GN Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra. [supayitno/bhirawa]

Bupati Fadeli Kukuhkan Satlaks P4GN Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra. [supayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Lamongan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang sudah mengukuhkan Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satlak P4GN). Satuan itu dikukuhkan Bupati Fadeli di Pendopo Lokatantra, Kamis (29/12).
“Kami selaku perwakilan BNN Propinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kabupaten Lamongan. Karena Kabupaten Lamongan merupakan kabupaten pertama yang melakukan pengukuhan Satlaks P4GN,” ungkap Mohammad Satriono, Kasi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jawa Timur saat di Pendopo Lokatantra Lamongan.
“Sebenarnya sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang merencanakan pengukuhan Satlaks P4GN. Namun sampai saat ini masih belum terlaksana. Karena itu, kami selaku perwakilan BNN Jawa Timur memberikan apresiasi untuk Lamongan, ” katanya menambahkan.
Terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, dia meminta ada sosialisasi kepada orang tua. Sehingga orang tua menjadi lebih perhatian dengan perubahan perilaku anak. “Hanya dengan memberikan waktu lebih untuk anak, memperhatikan perubahan perilaku mereka, kita orang tua bisa mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya menjelaskan.
Sementara Bupati Fadeli berharap anggota Satlak P4GN jangan sampai seperti manuk gelatik cucuk biru, mari dilantik malah turu (usai dilantik malah tidur). Namun harus manuk gelatik cucuke abang, mari dilantik harus semangat dan berjuang (usai dilantik harus semangat dan berjuang.
Fadeli di kesempatan itu menyebut ada kecenderungan naiknya pengungkapan kasus narkoba di Lamongan. Yakni dari 40 kasus di tahun 2015 menjadi 48 kasus di 2016, dengan kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Brondong, Lamongan dan Paciran.
Meski masih minim kasus narkoba, dia meminta tetap harus ada kewaspadaan. Terutama dari Satlak P4GN. Dalam Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/116/Kep/413.013/2016 tentang Satlak P4GN Kabupaten Lamongan, satuan ini diketuai Wakil Bupati Kartika Hidayati, dengan Sekkab Yuhronur Efendi sebagai Wakil Ketua I dan Pelaksana Harian adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Satuan ini juga melibatkan unsur lintas sektor, dari SKPD Pemkab Lamongan, Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Kodim 0812 Lamongan, Sub Den POM, Garnisun, dan Lembaga Pemasyarakatan Lamongan. [yit]

Rate this article!
Tags: