Kabupaten Lumajang Prioritaskan Penanganan Gizi Buruk

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dr. Rosyidah ketika memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).

Lumajang Bhirawa
Dalam rangka untuk mempercepat Program Nasional Penanganan Gizi Buruk pemkab Lumajang siap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2015-2019, yang prioritas utama adalah percepatan penanganan Gizi Buruk.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Hanifah Diah Ekasiwi, ketika membuka giat Rapat Koordinasi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), yang digelar di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang,(13/11).
Hadir dalam acara ini perwakilan OPD terkait, antaranya Dinkes, Dispertan, Dinas Ketahanan Pangan Lumajang, para Camat, Kepala Puskesmas dan Ketua TP PKK Kecamatan se- Kabupaten Lumajang.
“Untuk mempercepat penanganan gizi buruk tersebut, Pemerintah Pusat melalui Bappenas telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2015-2019, dimana penyusunan RAN-PG berorientasi aksi terstruktur dan terintegrasi,” ujar Hanifah.
Terintegrasi yang di maksud itu menurut Hanifah bahwa dalam penyusunan RAN-PG berorientasi aksi terstruktur dan terintegrasi pada 5 (lima) Pilar Rencana Aksi, meliputi perbaikan gizi masyarakat, peningkatan aksesibilitas pangan, peningkatan pengawasan mutu dan keamanan pangan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pengungatan kelembagaan pangan dan gizi.
Untuk itu diharapkan, dalam mempercepat penanganan gizi buruk di Kabupaten Lumajang, masyarakat mampu secara mandiri mengetahui cara mengatasinya bersama – sama. Hal itu, sebagai langkah waspada dini, dengan mengetahui kondisi ini, maka segera dilakukan upaya terpadu untuk mengatasinya, sehingga balita tidak menjadi gizi buruk.
Sedangkan untuk semua jajaran unsur Pemerintah Daerah diharuskan turun ke bawah dan mengadakan sentuhan langsung dengan masyarakat, dengan berbagai inovasi-inovasi gerakan yang berkaitan untuk mengatasi masalah pangan dan gizi, dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
Secara detail Dia mencontohkan peran aktif Pemerintah Desa diantaranya dengan mengoptimalkan pemberdayaan Posyandu sebagai upaya preventif di Desa maupun hal serupa ditingkat Kecamatan dengan anggaran swadaya yang bersumber dari ADD, maupun sumber-sumber pembiayaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tujuan umum dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kinerja kelompok kerja atau para stage holder terhadap Program Pemerintah Daerah Lumajang tentang kewaspadaan pangan dan gizi di Kabupaten Lumajang.
“Diharapkan, peserta dapat memahami sebaran kasus gizi di Kabupaten Lumajang, memahami kondisi kecamatan rawan gizi, memahami strategi penurunan stunting melalui perbaikan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan, memahami dukungan lintas sektor terutama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam menanggulangi stunting di Lumajang,”pungkasnya. (Dwi)

Tags: