Kab.Lumajang Raih Penghargaan Bidang Ekonomi

Bupati Lumajang Drs.As At Malik M.Ag, bersama Menteri Keuangan RI saat menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Bupati Lumajang Drs.As At Malik M.Ag, bersama Menteri Keuangan RI saat menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Lumajang, Bhirawa.
Sebagai bentuk keberhasilan tentang pengelolaan dan laporan di bidang keuangan ,Kabupaten Lumajang menerima (14/12) mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab lumajang, Drs. Azis Fachrurrozi bahwa perolehan penghargaan tersebut sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Undang Undang No 14 tahun 2015 tentang APBN 2016 serta Peraturan Presiden no 137 tahun 2015 tentang rincian APBN 2016.
Lebih lanjut Aziz menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari menteri keuangan S-997/ MK02/2015 yang kemudian ditindak lanjuti oleh undangan dari kementrian sekretaris negara dan menteri keuangan tentang penyerahan DIPA serta penganugerahan penghargaan DID oleh presiden di Istana negara.
Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan memberikan penganugerahan daerah berprestasi Penerima Dana Insentif Desa (DID) tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2015) pagi.
Masih menurut Azis bahwa penyerahan DIPA tahun 2016 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhir Oktober lalu, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.
Dalam keterangannya Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dari total anggaran belanja negara sebesar Rp 2095,7 triliun itu, sebanyak 37,4 persen atau sekitar Rp 784,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga. Selanjutnya sebesar 36,7 persen atau sekitar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa. Sementara sisanya sebesar 25,8 persen atau sekitar Rp 541,4 triliun dialokasikan melalui kementerian keuangan selaku bendahara umum negara.
“DIPA-nya sudah diserahkan, segera dimulai sehingga penyerapan belanja tidak menumpuk diakhir tahun. Itu harus kita akhiri, pola-pola lama dibirokrasi kita, penyerapan anggaran numpuknya di November- Desember. Harus kita stop, akhiri. Januari dimulai sudah merata sepanjang tahun,” jelas Azis mengutip keterangan dari Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya presiden Joko Widodo menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga dan kepala daerah, bahwa dirinya akan terus memantau setiap daerah yang memiliki serapan anggaran yang masih kecil, serta daerah yang menumpuk dananya di bank-bank BUMD maupun daerah. Untuk itu Presiden mengharapkan segera melakukan lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2016 agar kegiatan pembangunan dapat efektif berjalan.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro dalam laporannya mengatakan, alokasi belanja Kementerian Negara dan Lembaga tersebut telah memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.Bambang Brojonegoro juga menjelaskan bahwa menyangkut pendanaan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan yang terdapat dalam tiga dimensi pembangunan, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan kewilayahan.
“Disamping itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk pengendalian perjalanan dinas, konsinyering, serta kebijakan sewa/leasing kendaraan dinas operasional,” kata Menkeu.
Bersamaan dengan penyerahan DIPA tahun 2016 itu, Presiden Jokowi juga memberikan penganugerahan kepada 66 daerah berprestasi penerima DID tahun anggaran 2016, yaitu 7 Provinsi, 48 Kabupaten dan 11 kota. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi yang mendapatkan DID tahun 2015, dengan 15 Kabupaten/ kota diantaranya Kabupaten Lumajang, Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Jombang, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sidoarjo dan Tulung Agung.
Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag bersama-sama dengan 15 Kabupaten/kota menerima penghargaan ini langsung dari Presiden Joko Widodo. Kabupaten Lumajang menerima Dana Intensif Daerah senilai 40 Milyar, penghargaan ini diberikan atas prestasi Kabupaten Lumajang dibidang keuangan yang dinilai kinerjanya sangat baik.
Daerah penerima penganugerahan didasarkan kepada kriteria, satu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 minimal memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua, menetapkan Perda APBD tepat waktu. Ketiga, memenuhi batas minimum nilai kinerja yang ditetapkan dalam penghitungan alokasi DID TA 2016. [dwi]

Tags: