Kabupaten Lumajang Rawan Peredaran Narkoba

Anti NarkobaLumajang, Bhirawa
Langkah antisipasi dan waspada  perlu segera dilakukan berbagai pihak di Kabupaten Lumajang. Khususnya yang berkaitan dengan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menempatkan Lumajang pada peringkat ke 9 Se-Jatim dalam kategori rawan peredaran Narkoba.
”Sesuai peringkat hasil analisa evaluasi pengungkapan kasus Narkoba Se-Jatim disesuaikan data kepolisian, Kabupaten Lumajang memang masih dikategorikan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas  AKBP Wuwuh Priwibowo Kepala BNN Kabupaten Lumajang.
Lebih lanjut Wuwuh, sesuai data hasil analisa dan evaluasi, Kabupaten Lumajang memang peringkat ke 9. ”Ini berarti, peredaran narkotika di Kabupaten Lumajang masih rawan terjadi. Data ini juga menyesuaikan dari hasil upaya pemberantasan yang telah dilakukan aparat Kepolisian melalui jajaran Satuan Reskoba Polres Lumajang selama kurun Tahun 2014. Artinya melihat kasus pengungkapan yang terjadi selama kurun 2014,” katanya.
AKBP Wuwuh Priwibowo juga mengatakan, meski Kabupaten Lumajang masyarakatnya religius dan bukan termasuk kota besar, namun masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak boleh dianggap remeh. ”Hal ini masih wajar dan bisa dimaklumi. Karena tidak ada daerah yang benar-benar menyatakan diri bebas dari narkoba. Lumajang termasuk daerah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga membutuhkan perhatian khusus,” tegasnya.
Namun hal ini tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja. Harus menjadi perhatian dan membutuhkan keterlibatan bersama untuk memeranginya. Untuk pengguna, lanjut Wuwuh terungkap mereka ini termasuk kategori usia produktif dan bahkan kalangan remaja serta pelajar banyak terungkap menjadi pelakunya. ”Untuk itu, menjadi PR kita semua guna memfokuskan kegiatan penyelamatan generasi muda kita dari pengaruh narkoba,” tuturnya.
Upaya ini, menurut AKBP Wuwuh Priwibowo, di antaranya adalah dengan sinergi BNN Kabupaten Lumajang dengan berbagai lembaga untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya, yang telah disinergikan antara BNN Kabupaten Lumajang dengan Pemkab, Polres, Kodim 0821 dan berbagai lembaga lainnya, termasuk dari lingkungan pendidikan. [yat]

Tags: