Kabupaten Malang Berlakukan Posko Check Point Cegah Penyebaran Covid-19

Penumpang bus umum dari Surabaya yang akan menuju wilayah Kabupaten Malang mendapatkan pemeriksaan suhu badan di Posko Check Poin Terpadu, di Bakpao Telo Mart, Kec Lawang, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Cegah penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di wilayah Kabupaten Malang, pada Sabtu (11/4) pagi. Sehingga hal tersebut membuat Pemerintah Daerah setempat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pengecekan Posko Ceck Point Mudik Terpadu atau titik pemeriksaan di pintu masuk utara Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang bertempat di Bakpao Telo Mart, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan dalam pengecekan Check Point itu, dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad, serta bersama dinas terkait. Menurut, Bupati Malang HM Sanusi, Sabtu (11/4), kepada sejumlah wartawan menyampaikan, jika Posko Check Point Mudik Terpadu di pintu masuk utara Kabupaten Malang, yang bertempat di wilayah Kecamatan Lawang, hal ini merupakan bentuk pengembangan Physical Distancing atau salah satu cara mencegah sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten. Sehingga pengedara dan penumpang dari arah Surabaya menuju Malang, dilakukan pemeriksaan suhu badan. “Dan Posko Check Point itu untuk memperketat akses keluar masuk masyarakat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Dengan adanya Posko Check Poin di pintu masuk utara Kabupaten Malang, kata dia, diharapkan dapat meminimalisir adanya penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Karena rata-rata penyeberan Covid-19 berasal dari luar daerah, sehingga agar Covid-19 tidak meluas di Kabupaten Malang, maka didirikan Posko Check Point. Dan biasanya dari warga Kabupaten Malang yang berpergian keluar daerah, lalu pulangnya ternyata membawa virus, dan itu yang kita ditakutkan. 
Ditempat yang sama, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat ini di Kabupaten Malang sudah ada enam Ceck Point Mudik Terpadu yang berada di daerah perbatasan untuk dilakukan pengecekan suhu badan bagi para pendatang. Sedangkan keenam titik Check Point tersebut, seperti Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Rest Area Jalan Tol Dengkol Singosari, Exit Tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading yang perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
“Untuk jam operasional keenam Posko Check Poit tersebut, kita terapkan selama 24 jam nonstop. Dan posko dijaga oleh petugas dari unsur TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan. Mereka akan dibagi tiga sift, yang pergantian setiap 8 jam sekali,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muwazzad juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. “Kami juga menghimbau kepada petugas dalam menjalani tugas harus berhati-hati, dan jangan sampai menjadi korban atau tertular Covid-19,” tuturnya. (cyn)

Tags: