Pemkab Malang Ekstra Hati-hati Terima Bantuan Bawang Putih

Kabid Hortikultura DTPHP Kabupaten Malang Menil Wahyuningsih (kiri), pada beberapa bulan lalu menyerahkan bantuan bawang merah kepada petani di wilayah Kec Sumberpucung, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Bantuan Pengembangan Kawasan Penanaman Bawang Putih untuk tahun 2017 ini tidak diambil oleh Pemkab Malang .Bantuan pengembangan kawasan bawang putih tersebut akan dialihkan pada 2018 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang ,Menil Wahyuningsih, Senin (2/10), kepada wartawan menjelaskan, pada tahun 2017 ini Kabupaten Malang mendapatkan alokasi bantuan pengembangan kawasan bawang putih seluas 25 hektar. Namun pihaknya memilih ekstra hati hati, sehingga alokasi bantuan itu tidak kita diambil.
“Memang DTPHP untuk tahun ini ekstra hati-hati dalam menerima bantuan pengembangan kawasan bawa putih. Karena jika bantuan itu dipaksakan diterima, maka akan terjadi tidak adanya ketersediaan benih,” ungkap,” kata dia.
Lebih lanjut Menil menjelaskan, Jika dipaksakan menerima bantuan  dengan benih asal asalan, maka dikhawatirkan berimplikasi pada hukum, apalagi tahun ini tidak ada ketersediaan benih.
Sementara, tidak hanya Kabupaten Malang saja yang tidak mengambil bantuan kawasan pengembangan bawang putih itu, tapi sejumlah daerah lain di seluruh Indonesia juga memilih mengabaikan bantuan tersebut.
“Kami tidak mau benih asal asalan, karena ketika ditanam bawang putih tidak berbuah, dirinya akan diperiksa dan berhadapan dengan hukum. Sebab, situasi seperti sekarang ini, dinasnya harus berhati-hati dalam menerima bantuan. Terkecuali, bantuan benih itu sebelumnya sudah menghasilkan bawang putih yang baik dan berkualitas,” papar Menil.
Namun, kata dia, bantuan pengembangan kawasan bawang putih itu kita alihkan pada tahun 2018 mendatang, karena di tahun itu merupakan tahun Hortikultura. Sedangkan untuk tahun mendatang, Kabupaten Malang akan mendapatkan bantuan pengembangan kawasan bawang putih seluas 50 hektar. Dan untuk pastinya, dirinya menunggu hasil penyusunan pada tanggal 4-6 Oktober 2017.
Menil menyebutkan, bantuan pengembangan kawasan bawang putih akan kita tempatkan di wilayah Kecamatan Poncokusumo dengan luasan lahan 25 hektare, dan di wilayah Kecamatan Karangploso dengan lahan seluas 10 hektare. “Dan kami juga sudah melakukan dialog dengan para petani bawang putih di dua wilayah tersebut. Hal itu kita lakukan agar mereka siap untuk menerima bantuan bibit bawang putih.
Dijelaskan, untuk tahun depan, penanaman akan dilakukan pada bulan April 2018. Sehingga diharapkan para petani siap menerima bantuan tersebut, dan petani rata-rata sanggup menanam bawang putih di tahun mendatang.
Dan dikesempatan itu, dia juga berharap kepada petani, baik petani bawang merah, cabe maupun petani bawang putih, agar nantinya tidak menanam tanaman hortikultura secara bersamaan, agar harganya tidak anjlok.
“Dan agar petani mencapai harga stabil, tentunya petani jangan menanam tanaman hortikultura secara bersamaan biar stok tidak melimpah. Karena dengan melimpahnya stok akan terjadi anjloknya harga di pasaran. Jika melihat hukum ekonomi, semakin banyak stok maka akan mempengaruhi harga di pasaran,” pungkas Menil. [cyn]

Tags: