Kabupaten Malang Langganan Meraih Adipura Kategori Kota Kecil

Plt Bupati Malang HM Sanusi (kanan) saat menyerahkan Piala Adipura kepada Sekda Kab Malang Didik Budi Muljono (kiri) di tempat kedatangan penumpang Bandara Abdurachman Saleh Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih Penghargaan Adipura Tahun 2019 Kategori Kota Kecil Untuk Kota Kepanjen. Sedangkan Penghargaan Adipura tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diterima Kabupaten Malang untuk yang ke 11 kalinya.
Penyerahan Piala Adipura diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia HM Jusuf Kalla yang didampingi Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar  kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang HM Sanusi, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Senin (14/1) siang.
Sehingga dengan kembali Kabupaten Malang meraih Adipura itu, maka Piala Adipura yang dibawa Plt Bupati Malang dari Jakarta, pada Selasa (15/1) pagi, langsungdiserahkan Plt Bupati Malang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) H Didik Budi Muljono, di tempat kedatangan penumpang Bandara Abdurachman Saleh Malang.
Dan setelah itu, Piala Adipura dikirab dari Bandara Abdurachman Saleh Malang menuju Pendapa Agung Kabupaten Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, kabupaten setempat, yang selanjutnya Piala Adipura diserahkan Sekda Kabupaten Malang kepada Camat Kepanjen Abai Saleh.
Plt Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (15/1), usai menyerahkan Piala Adipura kepada Sekda Kabupaten Malang di Bandara Abdurachman Saleh Malang Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengatakan, bahwa Penghargaan Adipura di Tahun 2019 Kategori Kota Kecil Kepanjen untuk yang ke 11 kalinya. Sehingga Penghargaan Adipura setiap tahun diterima Kabupaten Malang. Sedangkan Adipura itu merupakan salah satu intrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan.
Diantaranya, kata dia, pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi penghijauan. Dan salah satu kriteria penilaian Adipura itu adalah implementasi atas amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Karena sebuah upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah. Serta upaya mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota,” terangnya.
Selain itu, masih dikatakan Sanusi, target nasional pengelolaan sampah yang dimaksud, seperti adanya pengurangan sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen pada tahun 2025. Sedangkan prinsip utama penerapan Adipura yaitu sejauh mana peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan Undang-Undang.
“Pemerintah berharap prinsip tersebut akan menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah dengan harus bergerak ke hulu. Sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting,” jelasnya.
Selain itu, ia melanjutkan, pengklasifikasian kota menurut Leveled Playing System atau kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara. Sehingga dirinya sangat bersyukur, bahwa Kabupaten Malang mampu mempertahankan untuk meraih prestasi bergengsi secara nasional dibidang kebersihan lingkungan.
Dikesempatan itu, Sanusi menambahkan, Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam upaya mempertahankan prestasi Adipura. Diantaranya, mendirikan bank sampah yang kini hampir seluruh wilayah di Kabupaten Malang sudah memiliki bank sampah aktif. Selain itu, masyarakat juga melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan ada  juga pengolahan sampah seperti Reduce, Reuse, Recycle (3R), dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berbasis edukasi dan wisata.
“Ada 60 titik pantau kota bersih, hijau dan teduh, yakni di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA. Bahkan, Kabupaten Malang memastikan diri sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik skala nasional,” pungkasnya. [cyn]

Tags: