Kabupaten Malang Periksa Hewan Kurban di Perbatasan Wilayah

Hewan sapi yang dijadikan hewan kurban menjadi pengawasan DPKH Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Menjelang Hari Raya Kurban, Pemkab Malang melakukan  proteksi pendistribusian hewan ternak kurban dari luar daerah. Pemeriksaan ternak kurban  dari luar daerah dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) di wilayah perbatasan untuk mencegah endemis penyakit antrax dan penyakit menular.
Kepala DPKH ,Sudjono, Rabu (23/8), menyatakan pihaknya telah melakukan antisipasi endemis antrax  dan penyakit menular dengan melakukan pemeriksaan  masuknya hewan ternak sapi dan kambing dari luar daerah.
“Pemeriksaan hewan ternak kurban dilakukan langsung di pintu-pintu masuk wilayah kabupaten Malang. Proteksi pada hewan ternak dari luar Kabupaten Malang, agar hewan ternak yang akan dijual di wilayah Kabupaten Malang untuk hewan kurban bisa dicegah dan bebas dari penyakit menular,” terangnya.
Menurutnya, cara untuk proteksi datangnya hewan ternak sapi dan kambing dari luar wilayah, dilakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan kabupaten lain.
Misalnya, untuk wilayah perbatasan Malang Barat yakni di wilayah Kecamatan Kasembon yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri. Selanjutnya, perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan di wilayah Kecamatan Lawang.
Dan begitu juga, lanjut Sujono, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang, di wilayah Kecamatan Ampelgading. Dan perbatasan Kabupaten Blitar, di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang ada pada tubuh hewan ternak sapi. Sebab, jika ada seekor sapi dan kambing yang tertular penyakit antrax, tidak saja akan membawa kematian pada hewan itu sendiri, namun penyakit tersebut juga bisa menyerang manusia,” kata dia.
Dijelaskan, antisipasi penularan hewan ternak yang digunakan untuk kurban, hal itu juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), yakni melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan, seperti perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Provinsi Bali. Dengan dilakukan pemeriksaan hewan ternak di wilayah perbatasan, maka untuk menekan penularan penyakit pada hewan ternak. Sehingga ketika daging sapi dan kambing dikonsumsi masyarakat aman dari penyakit menular.
Sementara, kata dia, pendistribusian hewan ternak untuk kurban pernah terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jateng, yaitu ada sekor sapi yang terkena endemis antrax. Sehingga agar tidak terjadi penularan penyakit antrax pada hewan sapi, maka Pemrov Jatim melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan Jatim-Jateng, di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Sehingga untuk mencegah masuknya hewan ternak sapi masuk wilayah Kabupaten Malang, maka berbagai upaya kita lakukan agar hewan kurban saat disembelih bebas dari penyakit menular,” papar Sujono.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, ada beberapa penyakit yang harus diwaspadai masyarakat saat membeli hewan ternak kurban. Diantaranya, antrax penyakit yang mematikan, sakit mata pada kambing. kudis, dan kondisi hewan ternak lesu. Sehingga sebelum masyarakat membeli hewan kurban harus teliti, dan jangan sampai hewan kurban sudah dibeli tapi memiliki penyakit, dan bisa menyebabkan penularan penyakit pada manusia.
“Kami telah memprediksikan, jika pada Hari Raya Kurban tahun ini ada sebanyak 1.100 ekor sapi dan 12.000 ekor kambing disembelih untuk ibadah kurban. Sedangkan jumlah hewan kurban tahun ini dan tahun sebelumnya, lebih banyak untuk tahun ini masyarakat menyembelih hewan kurban,” tandas Sujono. [cyn]

Tags: