Kabupaten Nganjuk ‘Darurat Korupsi’

Massa LSM Japan memblokade gerbang DPRD menuntut agar para wakil rakyat menghentikan aksi korupsi yang marak di Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Massa LSM Japan memblokade gerbang DPRD menuntut agar para wakil rakyat menghentikan aksi korupsi yang marak di Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Maraknya korupsi yang menjalar di seluruh sendi birokrasi tidak lepas dari lemahnya fungsi kontrol dari DPRD. Bahkan para anggota legislatif juga ikut-ikutan jual beli proyek daerah hingga memaksa massa dari Jaringan Pemantau Aparatur Negara (Japan) berunjuk rasa.
Gerah dengan perilaku korupsi pejabat di Kabupaten Nganjuk, massa Japan memblokadi pintu gerbang Kantor DPRD Nganjuk. Lembaga legislative itu dinilai mandul dan tidak berbuat apa-apa dengan maraknya tindakan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat. “Kabupaten Nganjuk sudah masuk dalam kategori darurat korupsi, sehingga kami mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan korupsi,” teriak Roi Kurnia, salah satu pengunjuk rasa, kemarin.
Massa terus mengecam lembaga DPRD Nganjuk yang tidak mampu mengontrol eksekutif sehingga korupsi seolah menjadi budaya. Dengan diiringi lagu wakil rakyat dari Iwan Fals, massa tidak henti-hentinya menuntut anggota DPRD yang kerap menjual belikan proyek daerah untuk mundur dari kursi jabatannya.
Karena proyek daerah dijualbelikan, dampaknya kualitas bangunan fisik di Kabupaten Nganjuk cenderung rusak sebelum waktunya. “Jalan berlubang dimana-mana, korupsi merajalela kemana saja wakil rakyat kita,’ teriak Roi Kurnia.
Sementara itu, Tjetjep M Yasien, Ketua DPD Japan bersama beberapa perwakilan massa memasuki gedung DPRD dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk, Drs Puji santoso. Di hadapan Ketua DPRD, Tjetjep M Yasien mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam proses pengadaan kain batik di secretariat Pemkab Nganjuk. Diantaranya perubahan anggaran pengadaan kain batik hingga tiga kali. “Anggaran pengadaan kain batik awalnya Rp 2 M, kemudian Rp 4 M. Setelah itu Rp 5,2 M dan perubahan terakhir Rp 6,05 M dan perubahan-perubahan ini sangatlah mencurigakan menurut kami,” papar Tjetjep M Yasien.
Tjejep juga meminta kepada lembaga DPRD untuk memanggil dan mememinta keterangan kepada pejabat eksekutif maupun anggota DPRD yang terlibat dalam rekayasa anggaran, termasuk anggaran pengadaan kain batik. Karena terindikasi kuat, korupsi yang terjadi di Kabupaten Nganjuk sangat terstruktur mulai dari lembaga legislative hingga eksekutif.
Sehingga memunculkan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam setiap tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Nganjuk. “Kami minta DPRD Nganjuk memaksimalkan fungsi control agar tindak pidana korupsi bisa ditekan,” ujar Tjetjep M Yasien, di ruang Ketua DPRD Nganjuk.
Lembaga legislative, dikatakan Tjetjep M Yasien, berwenang memanggil siapa saja pejabat eksekutif maupun lembaga lain untuk dilakukan klarifikasi. Karena itu, DPRD dituntut harus berani menyuarakan kepentingan rakyat disbanding kepentingan yang lain.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Puji Santoso mengatakan jika lembaga DPRD tidak bisa melakukan intervensi terhadap perkara korupsi yang telah ditangani oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Termasuk, kasus korupsi pengadaan kain batik yang menyeret Sekkab Nganjuk, Masduqi sebagai tersangka.
Terkait penyusunan anggaran, Puji Santoso mengelak jika ada rekayasa antara badan anggaran DPRD dengan Panitia anggaran eksekutif. Semua yang dilakukan DPRD dalam menyusun anggaran sudah melalui mekanisme dan prosedur. “Dalam penyusunan anggaran, kami yang di DPRD sudah melalui mekanisme yang benar,” sanggah Puji Santoso.
Sementara itu terkait adanya korupsi di kalangan pejabat, karena memang eksekutif adalah pelaksana anggaran. Sehingga jika korupsi terjadi di level pelaksanaan, maka legislative hanya berwenang untuk meminta klarifikasi saja. Soal penanganan tindak pidana korupsinya, merupakan kewenangan penyidik baik Kejaksaan maupun Kepolisian.  “Untuk kasus korupsi yang telah ditangani Kejaksaan, kami minta agar masyarakat mengikuti dan mengawasi proses hukum,” tegas Puji Santoso, sesaat sebelum perwakilan massa Japan meninggalkan Kantor DPRD Nganjuk. [ris]

Tags: