Kabupaten Nganjuk Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Penyerahan penghargaan WTP bersama Bupati Nganjuk Novi Rachman Hidayat dan Ketua DPRD Puji Santoso serta Kepala Inspektorat Lishandoyo.

Pemkab Nganjuk, Bhirawa
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa BPK RI mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan berbasis akrual terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, yang jika diuraikan adalah sebagai berikut, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih,
laporan operasional, laporan perubahan ekuitas,neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Sementara laporan pelaksanaan anggaran meliputi laporan realisasi anggaran dan laporan perubahan saldo anggaran lebih. Sedangkan yang termasuk laporan finansial adalah laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca dan laporan arus kas.
Sedangkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan penjelasan
komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan, kecuali laporan arus kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum dan laporan perubahan saldo anggaran lebih yang hanya disajikan oleh bendahara umum. Pemerintah daerah adalah entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasinya.
Bupati Nganjuk Novi Rachman Hidayat mengatakan, opini dari BPK tersebut memotivasi Pemkab Nganjuk untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD-nya. Terlebih lagi, opini ini berhasil dipertahankan seiring dengan peningkatan kualitas akuntabilitas Pemkab.
Penilaian WTP murni berhasil diraih Pemkab Nganjuk karena birokrasinya dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan material terus menurun. “Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pengendalian internal terus kami dorong, apa yang menjadi catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus kami perbaiki,” ucap Bupati Novi Rachman.
Bupati Novi Rachman menambahkan, prestasi WTP juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Nganjuk. Di tengah upaya meningkatkan akuntabilitas, Pemkab Nganjuk juga harus menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah. “Sejumlah regulasi pengelolaan keuangan daerah terus digulirkan pemerintah, seperti setiap transaksi keuangan harus cashless dan ini sudah dilakukan Pemkab Nganjuk sejak tahun lalu. Jadi, regulasi baru kita berusaha taati, di satu sisi kita juga harus meningkatkan akuntabilitas,” kata Bupati Novi Rachman. [adv.ris]

Tags: