Kabupaten Nganjuk Menuju Kedaulatan Pangan

Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman bersama Kepala Dinas Pertanian Agoes Soebagijo membuka temu wicara dengan kelompok tani dalam rangka peringatan hari krida pertanian.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Kabupaten Nganjuk merupakan daerah agraris yang memiliki potensi sumberdaya pertanian yang berlimpah untuk memproduksi kebutuhan bahan pangan pokok. Potensi yang besar tersebut adalah modal besar guna peningkatan produksi komoditas strategis terutama padi, Jagung, kedelai, cabai, bawang merah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman di Kantor Dinas Pertanian dalam memperingati Hari Krida Pertanian bersama ratusan petani. Penjelasan Bupati Taufiqurrahman tersebut sesuai dengan tema yaitu ‘Dengan Semangat Hari Krida Pertanian Kita Tingkatkan Produksi Pangan dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal Menuju Kemandirian dan Kedaulatan Pangan’. Pada peringatan Hari Krida Pertanian kali ini mengandung makna bahwa sebagai bangsa yang bermartabat, Nganjuk harus mampu mandiri di bidang pangan. Kekuatan potensi sumberdaya pertanian harus mampu dikembangkan untuk mencapai kedaulatan pangan.
“Hakekat peringatan Hari Krida Pertanian adalah momentum untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemberi, atas semua rahmat dan karuniaNya yang dilimpahkan pada rakyat selama ini. Dengan harapan semoga pada tahun-tahun mendatang, usaha pertanian kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan karuniaNya yang lebih besar, yaitu terwujudnya Kedaulatan Pangan dan kesejahteraan petani,” jelas Bupati Nganjuk.
Hari Krida Pertanian juga menjadi wujud apresiasi dan penghargaan kepada para petani, peternak dan pekebun, serta seluruh pelaku pertanian, yang telah bekerja keras menyediakan pangan bagi seluruh rakyat dan menghasilkan berbagai komoditas produk pertanian. Selain itu,  hal ini juga dimaknai sebagai momentum untuk mawas diri semua insan pertanian untuk introspeksi terhadap semua kekurangan dan kesalahan, serta mengupayakan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengajak seluruh komponen pelaku pertanian agar berupaya sekuat tenaga bekerja keras meningkatkan produksi pangan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Kebijakan kedaulatan pangan tersebut telah dicanangkan dalam amanat UU No. 18/2012 tentang Pangan. Dengan memberikan kepastian bahwa Kedaulatan Pangan merupakan hak negara dan bangsa dalam menentukan kebijakan pangan secara mandiri menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
“Presiden RI, Joko Widodo telah memerintahkan agar swasembada pangan dicapai dalam waktu yang cepat. Untuk pencapaian swasembada beras harus dicapai dalam waktu tiga tahun. Sementara itu untuk komoditas pangan lainnya harus dilakukan percepatan peningkatan produksi secara nyata untuk menghindari impor,” pungkas Bupati Nganjuk.(ris.adv)

Tags: