Kabupaten Probolinggo Kini Tak Punya Desa Tertinggal

Camat Kotaanyar, Teguh Prihantoro saat mengunjungi salah satu warga Desa Tambak Ukir.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa bebas dari desa tertinggal. Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, yang menjadi satu-satunya desa tertinggal di Kabupaten Probolinggo, telah naik status menjadi desa berkembang.

Kabar baik itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 tahun 2021. Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30/2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

Dari 325 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun ini terbagi dalam tiga tingkat. Sebanyak 174 desa berstatus desa berkembang, 135 desa masuk desa maju, dan 16 mejadi desa mandiri.

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Probolinggo ditetapkan bebas dari desa tertinggal. Itu setelah Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, naik menjadi desa berkembang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Edi Suyanto, Minggu (12/9) saat kunjungan.

Edi menerangkan, Desa Tambak Ukir ketika menjadi satu-satunya desa tertinggal mendapatkan penanganan serius dari Pemkab Probolinggo. Bahkan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari naik langsung ke desa yang memang sulit dijangkau itu. Tujuannya, untuk memastikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Desa Tambak Ukir. Ketika diketahui permasalahannya, tahun 2020 itu juga langsung ditangani.

Mula dari sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan lainnya dilakukan. Seperti intervensi di bidang kesehatan. Sebelumnya tidak ada bidan desa, pemerintah menyediakan bidan desa yang tinggal di sana. Kebutuhan air bersih juga dipenuhi.

“Bidang pendidikan juga dilakukan intervensi dengan program kejar paket. Termasuk pembangunan RTLH (rumah tidak layak huni). Banyak dipusatkan di sana. Intinya, semua OPD (organisasi perangkat daerah) melakukan intervensi untuk menuntaskan permasalahan di Desa Tambak Ukir,” jelas Edi.

“Tahun ini, Kabupaten Probolinggo sudah bebas dari desa tertinggal. Tahun lalu memang masih ada satu desa yang masuk kategori desa tertinggal,” kata Yulius Christian, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo.

Tahun ini, tak ada lagi desa tertinggal di kabupaten dengan tagline Endless Probolinggo ini. Seiring dengan target yang dicanangkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada 2018 lalu. Sebab pada 2018, terdapat 89 desa tertinggal di Bumi Rengganis.

Dalam konteks pengembangan, untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), maka perlu campur tangan semua pihak. Minimal satu program kegiatan dari seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) difokuskan di desa tertinggal. Mulai sektor pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi budaya, hingga pariwisata. Termasuk juga penguatan kelompok masyarakat, kepemudaan, dan kewirausahaan.

Karena desa dengan kategori desa tertinggal memang masih lemah di beberapa sektor. Yaitu, lemah di indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan. Upaya itu, membuahkan hasil pada tahun berikutnya. Pada 2019, jumlahnya menyusut menjadi 9 desa. Kemudian desa tertinggal hanya Tambakukir, Kecamatan Kotaanyar pada 2020. Baru tahun ini, Kabupaten Probolinggo bebas dari desa tertinggal.

“Harapannya dengan gelontoran program dari berbagai OPD, IDM terus meningkat. Dari desa berkembang menuju desa maju, dari desa maju menjadi desa mandiri,” ujar Yulius.

Di tingkat Jawa Timur, ada 7.722 desa yang juga terbebas dari desa tertinggal. Kabar gembira itu, berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 tahun 2021. Tahun lalu, tercatat masih ada 7.724 desa di Jatim.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Tatok Krismahento mengatakan, sejumlah desa mandiri adalah Desa Ngadisari dan Desa Sukapura. Keduanya, masuk Kecamatan Sukapura. Selanjutnya, Desa/Kecamatan Kotaanyar; Desa Krejengan dan Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan. Kemudian, ada Desa Klaseman dan Desa Sebaung, Kecamatan Gending. “Semuanya ada tambahan. Jadi, kami pada 2019 lalu tingkat 200 se-Indonesia. Sekarang naik tingkat menjadi 73 se-Indonesia,” ujarnya.

Tatok tidak menampik jika target Bupati pada 2018 lalu, belum terpenuhi. Alasannya, karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran pembangunan desa minim karena banyak dialokasikan untuk penanganan korona. “Memang target Ibu (Bupati) tidak terpenuhi. Tetapi, untuk target dinas sudah terpenuhi. Desa banyak yang naik level atau tingkat,” jelasnya.

Menurutnya, kendala yang menjadikan adanya satu desa masih masuk kategori desa tertinggal adalah akses transportasi. Desa itu merupakan desa tujuan, bukan desa transit. Desa Tambak Ukir merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Situbondo. “Selain akses yang menjadi kendala utama, juga akses evakuasi ketika kebencanaan. Sehingga, membuat penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi rendah,” jelasnya.

Ia menargetkan tahun depan tidak ada lagi desa tertinggal. Desa Tambak Ukir ditargetkan bisa naik kelas menjadi desa berkembang. Untuk mewujudkannya, menurut Tatok, harus ada sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, pengentasan desa tertinggal tidak bisa hanya dilakukan oleh satu OPD.

“Tidak bisa diselesaikan satu OPD. Polanya nanti akan berintegrasi. Nanti kami upayakan akan lebih baik lagi dan pada 2021 tidak akan ada lagi (desa tertinggal),” tambahnya.(Wap)

Tags: