Kabupaten Probolinggo Peroleh Dana Hibah PRIM Tahun 2019-2021

Jalan di kawasan wisata Bromo yang juga terima hibah dana PRIM.

Probolinggo, Bhirawa
Pembangunan di sektor jalan merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Sebagai prasarana moda transportasi utama di Indonesia, terdapat banyak tantangan dan kendala yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan target pembangunan di sektor jalan antara lain masalah keterbatasan kemampuan dana untuk membiayai proyek-proyek tersebut, yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan baru, namun juga untuk peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan yang ada baik jalan nasional maupun jalan daerah (Provinsi dan Kabupaten).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga berinisiasi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah melalui Program Hibah Peningkatan Kinerja dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, Rabu 27/2.
Tahun 2017 telah dilaksanakan percontohan penanganan jalan kabupaten (pilot program) di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka peningkatan pola/hubungan kerja, kinerja jaringan jalan, dan kapasitas personil di tingkat kabupaten.Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendorong Pemda untuk meningkatkan alokasi dana pada sektor jalan terutama pada pemeliharaan jalan, katanya.
Kegiatan infrastruktur jalan daerah tersebut didanai dari Hibah berdasarkan Subsidiary Arrangement antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia (Subsidiary Arrangement between The Government of Australia and The Government of The Republic of Indonesia relating to the Australian-Indonesia Infrastructure Grants Program/AIIG) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 April 2012 dan Amandemen pada tanggal 26 Oktober 2016, jelasnya.
Berangkat dari inisiatif tersebut, Pemerintah Australia melalui Kemitraan Indonesia dan Australia untuk Infrastruktur (KIAT) memberikan bantuan hibah untuk proyek Peningkatan Kinerja dan Pemeliharaan Jalan Daerah (subnational road). Kesuksesan PRIM di Provinsi NTB akan diterapkan juga di wilayah lain terutama pada Kawasan Strategis Nasional melalui program Hibah Jalan Daerah, tandasnya.
Selama 3 (tiga) tahun dimulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 Kabupaten Probolinggo mendapat kesempatan memperoleh dana hibah PRIM untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru berupa koridor akses menuju BTS, yaitu terdiri dari 7 (tujuh) ruas jalan kabupaten antara lain Ruas Jalan Tongas – Lumbang (R.01); Ruas Jalan Lumbang – Lambang Kuning (R.03); Ruas Jalan Lumbang – Madakaripura (R.105); Ruas Jalan Sukapura – Lambang Kuning (R.60); Ruas Jalan Sukapura – Ngadisari (R.05); Ruas Jalan Ngadisari – Cemoro Lawang (R.06) dan Ruas Jalan Ngadisari – Laut Pasir (R.25). Rincian Dana Hibah PRIM yang diperoleh Kabupaten Probolinggo selama tiga tahun adalah sebagaiman a disajikan padaTabel 1 sebagai berikut, paparnya.
PRIM adalah pemberian/penerusan hibah dari Pemerintah kepada Pemda dalam rangka pemeliharaan infrastruktur jalan daerah. Dana Hibah PRIM diberikan kepada daerah dengan kriteria tertentu dan merupakan penggantian setinggi-tingginya 40% atas dana yang telah terlebih dahulu dikeluarkan oleh APBD. Jumlah pencairan hibah adalah setinggi-tingginya prosentasi 40% dari nilai yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil verifikasi atau dengan batas maksimum sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan Penerusan Hibah (SPPH) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, lanjutnya.
Pelaksanaan hibah dituangkan dalam Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) antara Menteri Keuangan atau Kuasa Menteri Keuangan dan Kepala Daerah bersangkutan dengan mengacu pada ketentuan PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, ungkapnya.
Pola hibah dalam program ini adalah berdasarkan hasil kinerja yang terukur atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemda berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Teknis DJBM. Ruang lingkup kegiatan hibah ini meliputi Pemeliharaan rutin jalan termasuk Backlog and Minor Works (rutin kondisi), Backlog Minimum dan Holding Treatment; Pemeliharaan berkala jalan; Rehabilitasi dan peningkatan jalan; dan Peningkatan tata kelola dan sumberdaya manusia, tambahnya.(Wap)

Tags: