Kabupaten Probolinggo Rilis 90 Positif, 59 PDP dan 467 ODP

Berlakukan Penegakan Protokol Kesehatan pada 34 Pasar Tradisional
Probolinggo, Bhirawa
Penegakan protokol kesehatan (P2K) mulai diberlakukan secara efektif pada 34 pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, meskipun jam operasional pasar masih dibatasi. Sebagai langkah awal, Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi melakukan pengawasan di Pasar Maron, Minggu 31/5/2020.
Dua pintu gerbang sebagai akses keluar masuk dijaga oleh petugas pasar, bahkan dua orang personel TNI dan Polri juga nampak bersiaga di salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Probolinggo tersebut.
Semua pengunjung wajib memakai masker, yang kedapatan tidak pakai masker akan disuruh kembali atau membeli masker di tempat terdekat. Begitu juga dengan para pedagang, akan diberikan peringatan maksimal tiga kali sebagai bentuk edukasi.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan keberadaan dua personel jajaran samping tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam rangka mendisiplinkan warga agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
“Mulai hari ini kami akan melakukan penegakan protokol kesehatan. Kalau sebelumnya hanya bersifat himbauan dan anjuran saja, maka untuk saat ini akan ada sangsi bagi yang tidak mematuhi. Untuk pedagang yang tidak kooperatif akan ada sangsi tegas berupa penutupan bedak atau loss,” kata Dwijoko Nurjayadi.
Dwijoko mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh pengelola pasar agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pasar sesuai petunjuk Bupati Probolinggo. Antara lain wajib memakai masker bagi para pedagang maupun pengunjung, menerapkan physical distancing dan menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun.
“Kami memperkuat sinergi bersama Satpol PP dan personel TNI-Polri untuk penegakan dan pengawasannya di lapangan. Alhamdulillah berjalan efektif, pedagang dan pengunjung bisa mematuhi aturan dan protokol yang telah ditetapkan sejak COVID-19 mewabah di Kabupaten Probolinggo ini,” tegas mantan Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Yulius Christian menuturkan, bahwa selama tiga bulan lamanya para pedagang dan pengunjung pasar telah terbiasa dengan pelaksanaan adanya protokol kesehatan, sebagai ikhhtiar untuk mencegah penularan virus korona.
“Dengan kebiasaan-kebiasaan baru ini tetap dilaksanakan secara disiplin di lingkungan pasar. Maka harapannya dengan mereka patuh, mereka akan tetap terlindungi meski harus beraktivitas dalam kondisi pandemi. Atau kata lainnya adalah berdamai dengan COVID-19,” tuturnya.
Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo hingga Sabtu 30/5/2020 malam merilis untuk orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo mencapai 90 orang. Jumlah ini bertambah sebanyak 1 orang dari sebelumnya yang mencapai 89 orang dengan keterangan 33 orang masih dirawat dan menjalani isolasi, 55 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
“Tambahan satu orang ke-90 terkonfirmasi positif COVID-19 ini berasal dari Desa Sukomulyo Kecamatan Pajarakan,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang atau samam dengan sehari sebelumnya dengan keterangan 6 orang dalam pengawasan, 35 orang selesai diawasi dan 18 orang meninggal dunia.
Menurut Anang, sampai saat ini warga Kabupaten Probolinggo apakah itu Orang Tanpa Gejala (OTG) di rumah-rumah isolasi maupun beberapa orang yang PDP secara perkembangan medisnya cukup baik.
“Semoga akan semakin baik sambil menunggu hasil swab. Apalagi hari ini di Kabupaten Probolinggo catrigenya sudah datang lagi, Insya Allah ini akan mempercepat proses untuk penegakan diagnosanya sehingga kepulangannya bisa semakin cepat,” jelasnya.
masukkan script iklan disini
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang atau samam dengan sehari sebelumnya dengan keterangan 6 orang dalam pengawasan, 35 orang selesai diawasi dan 18 orang meninggal dunia.
Serta, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 467 orang atau bertambah 3 orang dari sebelumnya sebanyak 464 orang dengan keterangan 56 orang dalam pemantauan, 406 orang selesai dipantau dan 5 orang meninggal dunia.
Anang menegaskan kasus ODP dari waktu ke waktu tetap masih ada penambahan, tetapi sudah tidak banyak. ODP ini khan setiap orang yang bergejala bisa batuk dan flu, maka kita golongkan dalam ODP tanpa melihat dia perjalanan. Kalau dulu memang perjalanan akan menentukan, misalnya dari Jakarta dan Surabaya.
“Karena sekarang semua sudah zona merah, apalagi Kabupaten Probolinggo juga zona merah semua kecamatan, sekarang tidak bersumber dari pejalanan tetapi semua yang mempunyai gejala seperti gejala-gejala flu kita curigai sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tambahnya.(Wap)

Tags: