Kabupaten Sidoarjo Merintis Kelas Khusus Olah Raga

Kepala Disporapar Sidoarjo, Joko Supriyadi, memaparkan Program Rintisan Kelas Khusus Olah Raga (KKO) kepada guru – guru di SMP Negeri. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Kelas Khusus Olah Raga (KKO) mulai dirintis Kab Sidoarjo tahun 2021 ini. Jenjang pendidikan ini menindaklanjuti Perda Kab Sidoarjo Nomor 19 tahun 2019 tentang penyelenggaraan olah raga daerah, juga mengacu pada UU Nomor 3 tahun 2003, tentang sistim penyelenggaraan keolahragaan Nasional.
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kab Sidoarjo, Drs Joko Supriyadi, outputnya diharapkan bisa lahir bibit – bibit atlet muda yang berbakat dan berprestasi dari Kab Sidoarjo. Maka kami mohon tahun ajaran baru 2021, ada satu kelas khusus olah raga pada SMP Negeri di Kab Sidoarjo, disela – sela memberikan pemahaman kepada para guru perwakilan SMP Negeri di Kab Sidoarjo, yang hadir dalam sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Delta Karya Setda Sidoarjo, belum lama ini.
Untuk program ini, Dinas Kepemudaan Olah Ragada Pariwisata akan terus koordinasi dengan Dikbud Sidoarjo, karena OPD ini yang membawahi SMP Negeri. Misalnya dalam menentukan SMP Negeri mana yang dinilai mempunyai kesiapan dan potensinya.
Untuk sementara yang akan dijadikan rintisan kelas khusus olah raga ini, kata Joko, di lingkungan SMP Negeri dulu. Kalau bisa berhasil maka pada tahun selanjutnya akan dikembangkan lagi pada jenjang di SMP-SMP swasta.
“Sesuai aturan Dikbud, dalam satu kelas khusus olah raga ini jumlahnya sekitar 30 an siswa. Jenis Cabor yang akan menjadi fokus pada KKO ini, sementara yang bersifat perorangan dulu. Misalnya renang, atletik, bulu tangkis, bela diri dan olah raga perorangan lainnya. Di dalam satu kelas khusus olah raga ini, bisa dilatih lebih dari satu jenis olah raga perorangan,” kata Joko.
Sebagai evaluasi awal keberhasilan KKO ini, kata Joko, diharapkan pada tingkat Pekan Olah raga Daerah (Porda), siswa di kelas khusus ini ditarget mampu meraih medali emas. Kemudian pada tingkat Porprov Jatim juga bisa meraih medali emas. ”Soal edukasinya, kami tidak akan mencampuri. Kami hanya memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan siswa, saat perlombaan,” katanya.
Apabila di SMP Negeri sudah siap menjalankan rintisan KKO ini, maka dimohon pihak sekolah untuk bisa memberikan izin kepada siswanya apabila akan mengikuti lomba – lomba atau pertandingan olah raga.
Joko menyebutkan, karena berprestasi di tingkat nasional, seorang atlet bisa direkrut menjadi pegawai Pemerintah. Dirinya menyebutkan seperti di OPD nya ada dua ASN yang berasal dari atlet yang mempunyai prestasi di tingkat Nasional. Dan itu ada aturannya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Olahraga Disporapar Kab Sidoarjo, M Basori Alwi SSos menambahkan, rencana ini sebagai kesempatan yang sangat bagus untuk mencetak bibit-bibit atlet berprestasi. Maka bila seandainya tidak ada SMP Negeri di Kab Sidoarjo yang siap dengan program ini, maka akan diberikan kepada pihak SMP swasta. [kus]

Tags: