Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN Ke Enam

7-FOTO KAKI hud-Bupati WTN 2014Tuban, Bhirawa
Untuk yang keenam kalinya, selama Kepemimpinan H. Fathul Huda dan pemerintahan sebelumnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Lalu Lintas Tahun 2014 untuk kategori kota kecil bersama 55 Kabupaten / Kota Lain se-Indonesia.
Penghargaan WTN 2014 yang serahkan langsung kemarin (11/9) oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia E. E. Mangindaan pada Bupati Tuban yang didampingi oleh IPTU. Priyo Susanto, SH, Kaur Regident Satlantas Polres Tuban dan Kepala Dinas Perhubungan Paraith A. Tulis di SMESCO Convention Centre, Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan.
“WTN diraih karena kemampuan daerah dan peran serta masyarakatnya dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan, operasional sistem transportasi perkotaan sehingga tercipta sistem lalu lintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan,” Kata IPTU. Priyo Susanto, SH, Kaur Regident Satlantas Polres Tuban.
Diterangkan pula, terdapat tiga tahap dalam penilaian WTN, Penilaian Tahap I terhadap administrasi di bidang penyelenggaraan kinerja lalu lintas dan angkutan kota dilakukan oleh Panitia Tingkat Provinsi yang berupa penilaian terhadap data dalam formulir isian dan kelengkapan pendukungnya yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Penilainya-nya mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, angkutan, prasarana, lalu lintas dan lingkungan, itu tahap penilaian tahap pertama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Paraith A. Tulis.
Pada tahap selanjutnya merupakan penilaian teknis dan operasional di lapangan terhadap sarana, prasarana, lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat. “Penilaian tahap ke-tiga-nya meliputi penilaian lapangan secara umum terhadap sarana, prasarana, lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pembinaan daerah serta keseriusan dan partisipasi Pemerintah Daerah,” Terang Paraith A. Tulis.
Untuk mewujudkan komitmen dalam pengembangan dan pembangunan transportasi perkotaan, pada penilaian tahap ke-tyiga yang dilakukan langsung oleh Panitia Tingkat Nasional bertujuan menjustifikasi hasil penilaian tahap kedua yang dilakukan oleh Panitia tingkat Provinsi.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda saat dikonfirmasi terjait dengan penghargan tersebut pengharagaan yang diraih adalah sarana, karena tujuan utama bukanlah itu. “Ini adalh bukti kalau Pemkab Tuban melalui Dinas Perhubungan dan didukung oleh Satlantas Polres Tuban selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warganya dalam berlalu lintas,” kata Bupati Huda.
Lebih lanjut, orang nomor wahid si Bumi Wali Tuban ini juga meminta agar dengan diraihnya penghargaan atau prestasi yang diperoleh terus menjadi terlena dan hanya bangga saja. “Ini adalah sarana untuk tetep memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, karena yang lebih berat lagi adalah mempertahankan dan meningkatkan penghargan tersebut,” Terang Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Rute Lalin Berubah
Sementara itu, meski sudah mendaptkan penghargaan wahana tata nugraha (WTN) dari pemerintah pusat untuk yang ke-enam kalinya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat dalam waktu dekat akan melakukan perubahan rute jalur tengah Kota Tuban yang berlaku efektif mulai tanggal 18 September mendatang.
Hal ini dikarenakan semakin padat dan banyaknya kendaraan yang melintas tengah kota setelah kabupaten tuban merambah pada kota atau kabupaten industri. Perubahan rute jalan protokol tengah kota selian akan mulai di sosialisasikan mulai tanggal 18 September dibarengi dengan pemasangan rambu-rambu akan segera mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Pemkab Tuban. “Mulai tanggal 18 nanti, perubahan rute akan disosialisasikan. Masalah pemasangan rambu-rambu dilakukan oleh Dishub,” terang AKP Faqih, Kasat Lantas Polres Tuban, (11/09).
Dari perubahan rute tersebut, ada beberapa ruas jalan di tengah Kota Tuban nantinya hanya akan berlaku satu arah untuk kendaraan roda empat atau lebih. Serta hanya berlaku satu arus saja untuk semua kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. “Sepanjang jalan Basuki Rahmad hanya berlaku satu arus untuk mobil yang dari arah timur. Sedangkan sepeda motor masih bisa untuk lewat,” lanjut Kasat Lantas.
Pada jalan lain yang mengalami perubahan rute hanya untuk satu arus mobil adalah jalan Diponegoro, yang hanya diperbolehkan dari arah selatan sampai dengan pertigaan jalan Dr Soetomo untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk jalan jalan Dr Soetomo mobil hanya boleh berjalan ke arah timur.
Untuk jalan nasional atau sepanjang jalan Panglima Sudirman yakni mulai dari simpang tiga Gerdu Laut ke timur khusus satu arah untuk kendaraan roda empat lebih sampai dengan simpang tiga manunggal utara. Jalan AKBP Suroko sampai dengan jalan KH Musta’ian mobil hanya boleh jalan ke utara, begitu juga dengan jalan Pemuda kendaraan roda empat mengerah ke utara.
Sementara untuk jalan Manunggal hanya khusus jalan satu arah untuk semua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang berjalan dari utara. Begitu juga dengan jalan HOS Cokroaminoto yang khusus kendaraan dari arah timur saja, semua kendaraan yang dari arah barat tidak diperbolehkan untuk melewati jalan itu. [hud]

Caption foto : Menteri Perhubungan Republik Indonesia E. E. Mangindaan saat menyerahkan piala penghargaan WTN 2014 Kategori tertib lalin kota kecil pada Bupati Tuban H. Fathul Huda di SMESCO Convention Centre, Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan (10/9). (khoirul huda/bhirawa)

Tags: