Kabupaten Tuban Tunggak Pembayaran Raskin

Beras RaskinBojonegoro,Bhirawa
Bulog Sub Divre Bojonegoro III menyatakan tunggakan beras untuk masyarakat miskin (raskin) ditiga wilayah yakni Bojonegoro,Lamongan dan Tuban hingga per 28 Desember 2015 mencapai Rp 325.470.000.
Dari tiga kabupaten yang masih nunggak atau piutang raskin terdapat di Kabupaten Tuban. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan sudah lunas sepekan lalu.
Wakil Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Umar Syarif mengatakan, ada 12 Kecamatan di Tuban masih nunggak pembayaran raskin untuk kebutuhan dari bulan Nopember – Desember 2015.
” Selain itu raskin 13 dan raskin 14 masih nunggak. Untuk Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan sudah lunas sepekan lalu,” ungkap wakil Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Umar Syarif, kepada bhirawa Selasa (29/12) ditempat kerjanya.
Menurut Umar, tunggakan pembayaran raskin tersebut sifatnya berjalan. Sehingga setiap hari bisa saja terjadi perubahan.
“Ini sifatnya tunggakan berjalan, sehingga jumlahnya setiap hari dimungkinkan akan berkurang,” kata Dia.
Dari 20 wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban, baru 8 kecamatan yang sudah melunasi pembayaran raskin. Untuk 8 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Senori, Kecamatan Montong, Kecamatan Soko, Kecamatan Rengel, Kecamatan Widang, Kecamatan Tuban,Kecamatan Merak Urak dan Kecamatan kerek. Sedangkan sisanya 12 kecamatan masih menunggak pembayaran pagu raskin 2015 dengan besaran berfariasi.
” Untuk kecamatan yang masih menyisakan tunggakan paling besar hingga Desember ini adalah wilayah Kecamatan Grabakan sebesar Rp 94.814.000, yakni terdapat pada bulan Desember dan raskin 14. Kemudian disusul Kecamatan kenduruan sebesar Rp 46.688.000 yakni terdapat pada bulan Desember dan raskin 14. Sedangkan wilayah kecamatan yang paling kecil menyisakan tunggakan pembayaran pagu raskin diwilayah Kecamatan Jenu sebesar Rp 2.188.000 dan disusul Kecamatan Semanding sebesar Rp 3.024.000,” jelas Umar.
Menurut Umar, untuk menekan nilai tunggakan raskin pihaknya secara aktif berkoordinasi dengan ke tiga pemkab tersebut, termasuk dengan kecamatan, serta desa yang memiliki tunggakan.
Caranya adalah berkoordinasi dengan pemkab dan meminta agar tunggakan raskin itu secepatnya diselesaikan.
“Yang kami lakukan selama ini, dengan cara komukasi dan koordinasi dengan baik serta melakukan monitoring ke lapangan,” pungkasnya.
Dia berharap dengan waktu tinggal beberapa hari ini diujung tahun 2015 segera terbayar semua tunggakan raskin tersebut. Dan yakin pada tahun ini tunggakan raskin akan lunas. Seperti pada tahun 2014.
Disinggung sistem pendistribusian raskin, ia mengakui masih menggunakan sistem yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui aparat desa yang bersangkutan.
Tugas Bulog hanya mendistribusikan bantuan dari gudang ke titik distribusi, yakni balai desa. Sedang pendistribusian dari desa ke masyarakat penerima manfaat, tugas aparat desa yang bersangkutan. [bas]

Tags: