
Kader NasDem Jombang yang juga merupakan Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Jombang, H. Suparmin SH (berkacamata). [arif yulianto]
Kader Partai NasDem Jombang yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang, H Suparmin SH berharap, penelusuran kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo tidak berhenti hanya pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate saja.
Dalam hal ini Suparmin mengatakan, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo bisa memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi di tubuh Kementerian Kominfo tersebut.
“Jika pemerintah berkomitmen menegakkan hukum yang adil di seluruh bangsa Indonesia, tentu pemerintah tidak akan membiarkan penelusuran kasus korupsi BTS hanya berhenti di Menteri Kominfo, Johnny G Plate,” ujar Suparmin, Kamis (25/5).
Suparmin mengakui jika kasus itu juga berdampak kepada Partai NasDem. Namun demikian lanjut dia, masyarakat saat ini sudah semakin ‘melek’ politik. “Apakah dengan ditetapkannya Sekjen Partai NasDem itu ada keterkaitan tekanan politik ataukah murni kepentingan hukum, biarlah masyarakat yang menilai,” tutur Suparmin.
Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI, Syarif Abdurrahman menilai, kasus korupsi BTS Kominfo memperlihatkan bahwa korupsi masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bangsa Indonesia. Korupsi kata dia, dikelola dan diatur secara sistematis hingga ke pimpinan tertinggi.
“Ini miris. Lebih parahnya lagi ada yang bela. Partai ikut campur dan isunya ke mana-mana. Yang jelas dampaknya dirasakan rakyat. Harusnya di pelosok sudah bisa merasakan jaringan internet lancar, karena saat ini pembangunan BTS dikorupsi, jadi tertunda,” ulas Syarif Abdurrahman. [rif.iib]