Kader Penegak Perda Bojonegoro Libatkan Pelajar SMA/SMK

Narasumber dan peserta sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Aula SMK Negeri 4 Bojonegoro, kemarin.

Bojonegoro, Bhirawa
Ketua dan Pengurus OSIS SMA/SMK se Bojonegoro mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Aula SMK Negeri 4 Bojonegoro, kemarin. Para pelajar yang akan menjadi ‘Kader Penegak Perda’ tersebut ke depannya bakal mendapat pendampingan dari aparatur terkait.
Beberapa narasumber di antaranya, Kasat Pol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan, Kasat Binmas Polres Bojonegoro AKP Sujono.
Selain itu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jawa Timur hadir secara langsung dalam sosialisasi dan pembentukan kader penggerak perda ini. Beberapa perda yang disosialisasikan diantaranya, perda trantibum.
Kasat Pol PP Jawa Timur, Budi Santoso mengatakan bahwa sosialisasi perda penting untuk ditanamkan kepada generasi bangsa sejak dini. Artinya, jika siswa siswi diberi pemahaman tentang perda maka akan meminimalisir terjadinya pelanggaran perda.
Selain sosialisasi ke pelajar, pihak juga akan melakukan sosialisasi ke mahasiswa seluruh Jawa Timur.
Di lingkup terkecil, kader penegak perda ini diharapkan bisa menyadarkan keluarga. Apabila perlakuannya melanggar perda.
“Konsepnya masyarakat sebagai subjek,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, yang terpenting adalah pemahaman tentang perda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kader kader penegak pernah tersebut bakal diberdayakan. Melibatkan msyarakat untuk bergerak bersama-sama.
“Kami berharap bahgaimana masyarakat sadar hukum terkait dengan perda,” ucapnya.
Beberapa perda yang disosialisasikan salah satunya, perda masalah reklamasi, perda tentang miras, perda tentang kenakalan remaja. Pihaknya menginginkan pelajar hingga pemuda ada yang bergerak dalam ruanglingkup perda ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bojonegoro, Edy Yusuf mengatakan sangat mendukung acara tersebut. Pasalnya, supaya para pelajar ini lebih membuka fikiran bahwa ada hal hal yang diatur dalam perda terkait kenakalan remaja.
“Setelah para siswa ini mengetahui dan memahami perda, diharapkan mampu membentengi diri dari perlakuan yang menyimpang,” katanya.
Adanya ‘Kader Penegak Perda’ ini, harapannya bisa menjadi contoh pemuda pemuda yang berpikir positif. Tujuannya supaya bisa meminimalisir kenakalan remaja. Juga memberikan sosialisasi pentingnya mentaati perda.
“Harapannya kenakalan remaja bisa berkurang,” ujarnya. Selain itu, semoga bisa menguatkan karakter positif supaya dapat menghindari hal hal yang negatif. Ia merasakan bahwa karakter menjadi penting agar generasi muda ini bisa menjadi estafet kepemimpinan mendatang.
“Minimal anak anak ini bisa melaksanakan isi yang tertuang dalam perda tersebut,” pungkasnya. [bas]

Tags: