Kades Tuban Tak Puas Penjelasan Mendes

Menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi (Mendes PDT dan T), Marwan Jafar ketika berjumpa dan berdialog dengan seluruh kepala desa dan pejabat Kabupaten Tuban di pendopo Joglo, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban.

Menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi (Mendes PDT dan T), Marwan Jafar ketika berjumpa dan berdialog dengan seluruh kepala desa dan pejabat Kabupaten Tuban di pendopo Joglo, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban.

Tuban, Bhirawa
Sejumlah kepala Desa (Kades) dikabupaten Tuban mengaku tidak puas atas pejelasan Menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi (Mendes PDT dan T), Marwan Jafar terkait dengan dana desa sebesar Rp1,4 milyar untuk setiap desa yang katanya bisa dicairkan secara penuh pada awal 2016 ini.
Setyobudi perwakilan Kades dalam hal ini Kades Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak yang menyatakan, dana desa yang diberikan oleh Kemendes untuk desa dirasa masih sangat kecil bila digunakan untuk kebutuhan pengembangan desa.
Apalagi digunakan untuk membuat BUMDes. Sehingga, Mendes PDT dan T diminta memaparkan secara jelas terkait penggunaan dana tersebut. Supaya Kades di Bumi Wali Tuban beserta perangkatnya ini bisa menggunkan secara maksimal dan sesuai aturan yang ada.
“Paparan dari pak menteri tadi sudah bagus, tapi kurang kompilt karena paparannya hanya simbolis, makanya teman-teman kepala desa tidak puas,”Kata Setyobudi menangapi pemaparan Marwan Jafar dalam berdialog dengan seluruh kepala desa dan pejabat Kabupaten Tuban di pendopo Joglo, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban (26/7).
Seluruh Kades dikabupaten Tuban juga meminta pada menteri agar mengundang seluruh kepala desa untuk duduk bareng guna membahas dana desa tersebut. Pasalnya, diwilayah Tuban dana desa tersebut belum digunakan karena terkendala dengan perbup yang tidak jelas pula. “Kami harap pak menteri mau mendengarkan harapan kami ini,” Pinta Setyobudi.
Dalam penjelasan Mendes PDT dan T, berjanji kepada kepala desa bahwa dana sebesar 1,4 milyar untuk setiap desa bisa dicairkan secara penuh pada awal 2016. “Agar dana desa itu cair yang pasti harus menyiapkan semua persyaratan termasuk RPJMDes, RKPdes dan APBes,”terang Marwan ketika ditemui seusai berdialog.
Menurutnya, dana tersebut harus dioptimalkan untuk membangun desa sesuai dengan kebtuhan. Bahkan, bila perlu diperuntukkan membuat badan usaha milik desa (BUMDes). Supaya ekonomi kerakyatan bisa digerakkan yang pro dengan masyarakat. “Kalau Tuban sudah merespon imbauan dari kementerian, ini tinggal nunggu implementasinya,”tandasnya.
Menteri yang juga politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, kalau penggunaan dana desa tidak serta merta dapat digunakan semaunya. Akan tetapi, harus melakukan aturan main yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karenanya, untuk mengimplementasi dana tersebut, Kemendes sudah menyiapkan tim yang namanya anggota eks PNPM guna membantu membuat pelaporan maupun kegunaan dana tersebut. Untuk memuluskan program itu, kemendes pun sudah berkerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan dana, Kemendes juga sudah menggandeng inspektorat kabupaten gunan mengawasi penggunaan dana tersebut.  “BPK, BPKP dan Inspektorat juga kami libatkan dalam pengawasan dana desa tersebut,”Terang menteri asal Pati, Jawa Tengah ini. [hud]

Tags: