Kades Diberikan Pemahaman Pemanfaatan Jalan

Bupati Saiful Ilah saat membuka sosialisasi tentang pemanfaatan jalan nasional kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Bupati Saiful Ilah saat membuka sosialisasi tentang pemanfaatan jalan nasional kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ketentuan pemanfaatan dan pengaturan bagian jalan nasional telah disosialisasikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Surabaya, kepada para camat serta kepala desa/kelurahan Sidoarjo. Khususnya, para camat serta kepala desa/kelurahan yang wilayahnya dilintasi jalan nasional.
Sosialisasi dibuka Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum, Kamis (12/5) di Pendopo Delta Wibawa Kab Sidoarjo, dengan dihadiri Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Surabaya, Ir Ketut Darmawahana M MT. Juga dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin SH, serta kepala SKPD Sidoarjo terkait, yakni Bappeda dan Dinas PU Bina Marga.
Menurut Bupati Saiful Ilah, kegiatan ini sebagai informasi serta arahan dan langkah-langkah mengenai pemanfaatan bagian-bagian jalan. Tujuannya agar para camat serta kepala desa/kelurahan dapat lebih mengetahui ruang pemanfaatan jalan, serta ruang pengawasan jalan. Selain itu, dapat juga diketahui informasi mengenai hal perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Kab Sidoarjo juga memiliki jalan yang tidak pendek. Baik itu jalan nasional maupun propinsi. Untuk itu diperlukan pemantauan serta pengawasan dalam pemanfaatan bagian-bagian jalan. Agar jalan yang telah diatur pemanfaatan bagian-bagiannya tidak disalahgunakan. Makanya saya berharap semua pihak dapat saling mengingatkan serta memberikan informasi mengenai kegiatan pemanfaatan jalan di Kab Sidoarjo. ”Dengan pemahaman pemanfaatan jalan nasional ini semoga dalam memfungsikannya tidak salah arah, biar tepat sasaraan, termasuk dalam perawatannya,” harap Saiful Ilah.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Surabaya, Ir  Ketut Darmawahana mengatakan jalan nasional di Jawa Timur kurang lebih sepanjang 300 Km. Sedangkan di Kab Sidoarjo sendiri sepanjang 70 Km. Ia mengatakan hampir semua jalan di Indonesia disalahgunakan. ”Untuk itu perlu diadakan sosialisasi seperti ini secara terus-menerus,” katanya.
Begitu juga menurut, Kepala Seksi Preservasi II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Surabaya, Purnyoto MT kalau ruang pemanfaatan jalan serta ruang pengawasan jalan banyak disalah gunakan. Seperti masih banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan serta penumpukan barang dibahu jalan. ”Selain itu sering dijumpai penyalagunaan badan jalan sebagai parkir kendaraan,” katanya.
Melihat kondisi ini, pihaknya akan membuat trobosan dan inovasi untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan. Nantinya juga akan dibuatkan papan informasi yang memuat sketsa bagian-bagian jalan, serta larangan dan sangsi terganggunya fungsi jalan. ”Selain itu pihaknya juga akan terus melibatkan instansi pemerintah dan masyarakat. Seperti dengan lomba penataan bagian-bagian jalan antar desa,” jelas Purnyoto. [ach]

Tags: