Kades Diminta Miliki Jiwa Entrepreneurship

KadesBanyuwangi, Bhirawa
Kepala desa se Kabupaten Banyuwangi diminta untuk memiliki jiwa wiraswasta atau entreprenership seiring rencana kucuran duit APBN 2015 ke pemerintahan desa. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, mengatakan anggaran desa ke depan butuh dioptimalkan agar produktif mendatangkan pemasukan bagi desa sekaligus menyejahterakan masyarakat.
Ia berharap kepala desa memanfaatkan bisnis berbasis kerakyatan menyesuaikan potensinya. “Jangan sampai terima dana banyak tapi bingung mau dikemanakan dana itu. Bisa-bisa habis untuk belanja saja. Dana yang diterima harus produktif menggerakkan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Suyanto disela-sela sosialisasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Senin (24/11).
Pihaknya juga menggandeng institusi swasta lain untuk ikut membantu memasarkan produk lokal di pedesaan. Dia mengatakan, setiap desa di Banyuwangi rencananya mendapat kucuran dana APBN 2015 sebesar Rp 150-200 juta.
Kabupaten setempat memiliki 187 desa. Setelah ditambah ADD dan bagian 10 persen dari pendapatan retribusi dan pajak daerah, kata Suyanto, pemerintah desa totalnya akan mengantongi dana kisaran Rp 500-600 juta pada 2015. “Besaran dana yang diterima tiap-tiap desa berbeda menyesuaikan potensi dan kondisinya,” ujarnya.
Ia mewanti-wanti kepala desa tidak menyelewangkan anggaran negara dan daerah. Kepala desa, sekretaris desa, dan kasi pemerintahan desa di kantor kecamatan diminta lebih berhati-hati menggunakan anggaran untuk menghindari praktek rasuah. Karena itu, Suyanto membekali pengetahuan hukum lewat sosialisasi UU Desa.
Suyanto menegaskan masih banyak aturan turunan pelaksana dari UU Nomor 6 Tahun 2014, mulai Perbup, Perpres, dan Peraturan Menteri. “Harapannya mereka paham sehingga memperkokoh tindakan dan perilaku bidang hukum, termasuk upaya perlindungan hukum bagi perangkat desa. Begitu dana turun, tidak ada persoalan hukum,” ia menuturkan.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengimbau para perangkat desa memanfaatkan kucuran APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Anas berharap kades tidak menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi yang memicu persoalan hukum. “Dana ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Anas.
Dalam sosialisasi UU Desa, Suyanto juga menyisipkan materi e-village budgeting dan monitoring system yang diaplikasikan pada tahun anggaran 2015. Konsepnya, laporan pemerintahan desa berbasis elektronik ini terkoneksi langsung ke SKPD untuk memudahkan monitoring penggunaan anggaran di level desa. Sehingga meminimalisir penyimpangan sekaligus memangkas alur administrasi manual.
Sistem e-village budgeting mengaplikasikan Open Source Software (OSS) yang memungkinkan kode program dimodifikasi. “Sekarang belum online. Jadi anggaran itu kapan dicairkan dan untuk apa, sulit terpantau. Kalau belum ada Rencana Anggaran Belanja (RAB) tapi sudah dicairkan, jadi susah. Itu otomatis masih di kasda. Ini pentingnya e-village budgeting dan monitoring system,” kata dia. [nan]

Tags: