Kades Diminta Netral di Pilbup Blitar 2015

H Herry Noegroho, SE, MH

H Herry Noegroho, SE, MH

Kab Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2015 dengan calon tunggal pasangan Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDI Perjuangan, Bupati Blitar meminta Kepala Desa (Kades) netral.
Hal ini diungkapkan Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH dimana tahun 2015 ini merupakan tahun Politik yang akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau disebut Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Pihaknya meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar diminta netral termasuk Kepala Desa di Kabupaten Blitar. “Kami menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Blitar, termasuk Kepala Desa untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2014,” kata H Herry Noegroho, SE, MH.
Ditambahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto, menurutnya pada Pilkada 9 Desember 2015 Kades juga harus bisa netral, karena tahun ini merupakan tahun politik dimana kepentingan politik cukup kental.
“Sebagai Kepala Desa juga harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memaksimalkan potensi yang ada di wilayah serta terbebas dari politik praktis,” kata Drs. Mujianto.
Lanjut Drs. Mujianto ketika KadesĀ  menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, nantinya apa yang diamanatkan oleh masyarakat bisa dilaksanakan. Selain itu KadesĀ  yang sering bersinggungan langsung dengan masyarakat bisa mengondisikan warganya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan meskipun dalam pemilu beda pilihan.
“Dalam masyarakat ada perbedaan pilihan, Kades juga harus bisa membawa kondusifitas wilayah karena sebagai panutan ditingkat Desa,” jelasnya.
Selain itu dalam aturan, pelaksanaan kampanye memang dilarang untuk melibatkan Kepala Desa maupun Perangkat Desa. Untuk itu Mujianto berharap, seluruh warga masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum sehingga pelaksanaanya nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil. “Termasuk Perangkat Desa, kami berharap juga tidak ikut masuk dalam politik praktis, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bisa membantu masyarakat dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sementara perlu diketahui di Kabupaten Blitar hanya ada satu pasangan calon saja, yakni Calon Bupati Blitar, Drs. Rijanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar yang berpasangan dengan Marhaenis Urip Widodo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar.
Dalam pelaskanaan Pemilihan Bupati Blitar kali ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya, dimana karena hanya ada satu calon tunggal saja maka untuk surat suara hanya ada kolom setuju dan tidak setuju saja. Sehingga masyarakat diminta untuk memilih setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon yang ada. Jika banyak setuju makan akan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, namun jika masyarakat lebih banyak tidak setuju maka akan dilakukan pemilihan kembali pada pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2017 mendatang. [htn.adv]

Tags: