Kades Dukung Pembatalan Bantuan Dana Desa

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Batu, Bhirawa
Pembatalan pengambilan Bantuan Dana Desa oleh Pemkot Batu ternyata mendapatkan dukungan dari para Kepala Desa (kades) di Kota Batu. Meski dipastikan tidak mendapatkan Dana Desa, para kades menganggap hal ini tidak membawa pengaruh terhadap jalannya pembangunan di desa. Karena Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD yang dikucurkan oleh Pemkot Batu ke desa-desa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di pedesaan.
Alasan ini juga yang membuat para kades manut terhadap kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. “Kita setuju-setuju saja dengan kebijakan pak Walikotasaja. Hal ini tidak menjadi masalah bagi kami, karena dari ADD saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan desa,” ujar Kepala Desa Punten, Hernanto, Selasa (23/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Mulai dari mekanisme pencairan hingga pengelolaannya. Awalnya para kades memang berharap Dana Desa bisa segera mereka dapatkan, namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya para kades setuju dengan penundaan pengambilan Dana Desa.
“Penggunaan Dana Desa ini bukan hanya tugas dari kepala desa saja. Tetapi ada beberapa unsur pemerintahan desa juga harus ikut serta. Sementara ini ada beberapa mekanisme yang dirasakan belum detil, seperti prosentase pembagian penggunaannya belum begitu jelas,” ungkap Hernanto.
Dengan pertimbangan tersebut, mantan Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu ini setuju dengan kebijakan yang diambil Pemkot. Terlebih lagi saat ini sudah dana ADD untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di desa.
Pada tahun 2015 ini, Desa Punten mendapatkan dana ADD kurang lebih Rp 499 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sarana prasana desa, UKM dan PKK. Jika ada kebutuhan desa yang lebih besar lagi, masih bisa diback up oleh program-program dari Pemkot Batu.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kades Sumbergondo, Nuryuwono, yang menganggap penundaan pemberian dana desa tersebut tidak akan menjadi masalah bagi desa. “Kades tidak akan mempermasalahkan penolakan dana desa tersebut, toh sifatnya sementara dan kebutuhan di desa sudah tercover ADD dan program dari Pemkot Batu,” ujar Nuryuwono.
Ia mencontohkan kebutuhan pengaspalan jalan di desanya. Ada dua lokasi yang sangat membutuhkan pengaspalan jalan, yakni di RW 3 dan jalan tembus Junggo – Sumbergondo. Pengaspalan ini tidak bisa menggunakan dana ADD, namun bisa dicover oleh kegiatan Dinas PU Bina Marga.” Alhamdulillah sudah dicek, kita diberi dua kegiatan pengaspalan,” ungkap Nuryuwono.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Batu merencanakan untuk membatalkan pengambilan bantuan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemkot mempertimbangkan kemampuan SDM di Pemerintahan Desa yang belum mampu melakukan pengelolaan dana dalam jumlah besar. Apalagi saat ini Pemerintahan Desa telah ‘digerojok’ dengan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber pada APBD Kota. [nas]

Tags: