Kades Jatikalang Harus Pertanggungjawabkan MOD

Ali Imron

Sidoarjo, Bhirawa
Kades Jatikalang, Kec Prambon, DY, yang telah menggadaikan Mobil Operasional Desanya (MOD). Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, semua resiko menjadi tanggung jawab Kades yang bersangkutan.
Menurut Imron, karena MOD itu sudah menjadi aset desa setelah dihibahkan Pemkab Sidoarjo kepada pihak desa yang bersangkutan. Maka Kades DY bertanggungjawab untuk menebus kembali MOD yang telah digadaikan itu.
”Karena sudah dihibahkan, maka semua biaya operasional mobil desa sudah menjadi tanggung jawab desa, kalau sampai mobil itu digadaikan atau dijual maka juga jadi tangggung jawab Kades yang bersangkutan,” jelas Imron, Minggu (20/1) kemarin.
Imron menegaskan, pihaknya tidak kurang – kurang melakukan sosialisasi kepada sebanyak 252 Kades di Kab Sidoarjo saat penyerahan mobil operasional itu pada pihak desa. ”Salah satunya kami minta agar dirawat dan dijaga serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan pada masyarakat desa,” paparnya.
Sehingga kalau ada kejadian seorang Kades yang sampai nekat menggadaikan mobil operasional desa itu. Maka tergantung pada individu Kades masing-masing. Masyarakat desa sendiri yang nantinya akan bisa menilai dan mengukur kredibilitas Kades yang bersangkutan.
”Kami tidak kurang – kurang melakukan sosialisasi pada para Kades, kalau ada kasus seperti itu tergantung pada individu Kades masing-masing, semuanya kembali pada niat awal saat ia mendaftar jadi Kades, positif atau negatif,” kata Imron yang pernah jadi Camat di sejumlah kecamatan itu.
Tetapi, jelas Imron, tidak semua Kades di Kab Sidoarjo berperilaku negatif. Semuanya tidak bisa disamaratakan. Kalau seorang aparatur mempunyai iman yang kuat, maka tidak akan mungkin sampai menggadaikan MOD – nya.
Sebagaimana telah terjadi baru – baru ini, Kades Jatikalang, Kec Prambon, dikabarkan nekat menggadaikan MOD. Pemicunya gara-gara kalah main judi. Kini pihak kecamatan memerintahkan perangkat desa mencari mobil itu.
Pemkab Sidoarjo pada 28 Desember 2017 lalu, telah menyerahkan sebanyak 353 unit mobil operasional desa/kelurahan. Mobil itu dimaksudkan agar bisa digunakan untuk keperluan desa dan kepentingan sosial lainnya di desa masing-masing. [kus]

Tags: