Kades Karangasem Ditangkap di Tuban, Camat Wonorejo Lapor ke Bupati

Salah satu kegiatan pelayanan publik di halaman kantor Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Camat Wonorejo, Didik Suriyanto menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari pihak kepolisian setempat terkait Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, AA (47) yang ditangkap polisi di Tuban akibat kasus gendam.

Atas kasus tersebut ia langsung melaporkan ke Bupati Pasuruan, selaku pimpinannya. “Untuk kasus ini, saya sudah melapor ke pimpinan, yakni Bupati Pasuruan,” ujar Didik Suriyanto kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/5) sore.

Kasus yang menjerat Kades Karangasem adalah masalah pribadi, bukan kedinasan. Sehingga, langkah-langkah selanjutnya itu merupakan kewenangan pimpinan. Didik memastikan pelayanan di kantor desa tidak terganggu. Sebab, masih ada Sekretaris Desa.

“Pelayanan tetap seperti biasanya dan sama sekali tidak terganggu. Karena ada Sekretaris Desa,” kata Didik Suriyanto.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho belum bisa memberikan keterangan terkait ditangkapnya Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo itu.

Sekadar diketahui, seorang Kades asal Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi di Tuban. Ia ditangkap dikarenakan melakukan aksi gendam di sejumlah toko. [hil.iib]

Tags: